Featured Video

Jumat, 23 September 2011

Indonesia perjuangkan Palestina jadi anggota PBB


Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq (Foto ANTARA/Widodo S Jusuf)

Jakarta (ANTARA News) -  Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 20 September 2011, Indonesia harus mengambil peran penting dan memperjuangkan agar negara Palestina menjadi anggota PBB.

"Indonesia sebagai ketua ASEAN, pelopor Gerakan Non Blok (GNB) dan anggota negara-negara Islam (OKI) harus ambil peran penting dalam memastikan dukungan terhadap keanggotaan Palestina sebagai negara berdaulat," kata Mahfudz di Jakarta, Sabtu.

Mahfudz menambahkan, peran Indonesia itu juga merupakan cermin dari kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Juga cerminan sejak era Soekarno yang jelas-jelas tegas mendukung Palestina.

"Ini amanat konstitusi yang anti kolonialisme," tambah Mahfudz.

Ditambahkan, Sidang Umum PBB 20 September 2011 tidak punya alasan lagi bagi Amerika Serikat (AS) untuk tidak mendukung Palestina sebagai anggota PBB.

"Ancaman veto AS harus ditentang karena mengingkari janji-janji Presiden AS Barrack Obama saat pidato di Mesir pada 2009 maupun di Sidang Umum PBB pada 2010.

"Diperkirakan 2/3 negara anggota PBB bersikap mendukung meski bisa berubah akibat tekanan AS dan Israel," ujar Mahfudz.

Lebih lanjut disebutkan, bila AS tetap menggunakan haknya untuk memveto Palestina, AS bukan lagi menjadi negara demokrasi dan penganut HAM sebagaimana yang selama ini terjadi. 

Selain itu, pidato Obama yang secara mengejutkan menyebutkan "saat kita kembali di tahun depan. Kita dapat menyepakati masuknya anggota baru dari PBB, yaitu Palestina Merdeka, Berdaulat yang berdampingan dengan Israel secara damai".

"AS harus malu terhadap dunia jika bersikeras memveto usulan keanggotaan negara Palestina di PBB. Jika benar-benar melakukan ini (veto) akan kehilangan kredibilitasnya sebagai kampiun demokrasi, kebebasan dan HAM," ujar politisi PKS itu.(zul)


Berita Terkait
Video
Editor: Ruslan Burhani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar