Featured Video

Selasa, 04 Oktober 2011

Ditegur Merokok, Oknum TNI Bunuh Manajer Kafe


ARY WIBOWOKeluarga Korban kekerasan TNI bersama anggota PBHI saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (4/9/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Kekerasan oleh anggota TNI terhadap warga sipil kembali terjadi. Kali ini, kekerasan oleh sekolompok anggota TNI hingga menimbulkan korban jiwa bernama Pardamean Tampubolon di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2011). Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM, hari ini.

"Janji pemerintah untuk turut mereformasi TNI ternyata manis di bibir saja. Peristiwa kekerasan anggota TNI sampai tindakan mengambil nyawa warga sipil masih terus terjadi," ujar Saibun Manurung, Koordinator Divisi Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) sekaligus kuasa hukum korban di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Saibun menjelaskan, kejadian pembunuhan Pardamean Tampubolon, seorang manager di Holand Cafe, Cibubur, itu bermula dari perselisihan kecil. Menurut Saibun, saat itu Pardamean menegur sepuluh anggota TNI yang merokok di dalam kafenya.
Namun, teguran Pardamean dibalas dengan pengeroyokan dan berakhir dengan penusukan di bagian dada. "Sudah hampir empat bulan kasus ini, tapi sampai sekarang belum mendapat kejelasan. Polisi Militer terkesan masih enggan mengusut kasus ini karena hanya menetapkan satu tersangka saja bernama Chandra Sakti, anggota TNI AD Kesatuan Brigif 17," kata Saibun.
Saibun mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan Polisi Militer Daerah Militer/Jayakarta terkesan tertutup dengan tidak pernahnya keluarga korban mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut.
Menurutnya, sepuluh anggota TNI tersebut seharusnya dimintai keterangan karena sebelum korban dibunuh sudah mendapat luka-luka di badan dan bibirnya. "Ini harus dituntut tuntas, apalagi mengingat korban mempunyai seorang istri dan anak berumur tiga tahun yang harus melanjutkan hidup tanpa suami dan ayah mereka," kata Saibun.
Oleh karena itu, lanjut Saibun, keluarga dan PBHI menuntut kepada panglima TNI untuk segera menghukum anggota TNI yang melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut. Menurutnya, hingga hari ini tindak lanjut kasus pembunuhan tersebut belum jelas karena belum ada informasi, baik ke keluarga korban maupun ke PBHI.
"TNI juga harus memberikan kompensasi terhadap keluarga korban. Korban adalah tulang punggung keluarga. Jika memang ada tindak lanjut, maka harus dibuka secara transparan, demi tegaknya hukum dan HAM serta terpenuhinya rasa keadilan," ucap Saibun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar