Featured Video

Sabtu, 22 Oktober 2011

Gagal Memeras, Video Sepasang ABG Disebar


Ilustrasi
SEKAYU, KOMPAS.com — Maksud hati ingin bersenang-senang dengan sang pacar, sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Sungaililin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, malah mendapat perlakuan memalukan sekaligus memilukan.
Siswi kelas 2 SMAN berinisial MS (15) dan siswa SMK berinisial S (16) dipergoki tiga petugas keamanan (security) PT Bt sedang pacaran di tengah kebun karet, Sabtu lalu sekitar pukul 19.00. Bukannya memberi nasihat, ketiga satpam berinisial J, B, dan Y itu malah memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan pribadi.

Ketiganya memaksa MS dan S melepaskan pakaian hingga telanjang dada. Dalam keadaan topless itu keduanya direkam dengan kamera handphone milik salah seorang satpam. Tidak hanya itu, ketiga satpam juga meminta sejoli ini menyediakan uang Rp 5 juta sambil mengancam akan menyebarkan rekaman jika tidak dituruti.
Diduga lantaran permintaan tersebut tidak disanggupi MS dan S, para pelaku pun menyebarkan rekaman yang kini menghebohkan masyarakat dan pelajar di Muba, khususnya Sungaililin, Sumatera Selatan.
Merasa anak perempuannya telah dilecehkan, Misran Sutanto (45) melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Sungaililin. Ia tidak banyak berkomentar terkait kegiatan yang dilakukan anaknya malam hari di kebun karet. Namun, sebagai orangtua dirinya tidak terima anak perempuannya diperlakukan seperti itu.
Menurut dia, saat ini MS sangat syok lantaran video rekaman tersebut sudah menyebar. "Sekarang saya hanya ingin pelaku pelecehan dan penyebaran rekaman anak saya itu segera ditangkap pihak kepolisian," katanya singkat.
Dimintai tanggapan soal kejadian ini, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sungaililin Suhardi SPd mengecam tindakan oknum security tersebut. Menurut dia, penyebaran video berdurasi sekitar 12 menit tersebut membunuh korban secara psikologis. Ia pun berharap pihak berwajib segera mengadili pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk sementara yang bersangkutan (MS) kita berikan libur tiga hari untuk menenangkan diri. Jika kasusnya sudah selesai, dia bisa masuk sekolah lagi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Muba, Yusuf Amilin, mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah yang bersangkutan, termasuk dari PT Bt yang mempekerjakan tiga security tersebut.
Hasil klarifikasi akan disampaikan kepada Pemkab Muba, untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah tegas terkait persoalan ini. "Kita sudah dengar kabar mengenai pelecehan ini. Tentu akan kita tindaklanjuti, disamping proses penyelidikan pihak berwajib berjalan," kata Yusuf.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungaililin, Ipda Burnani, menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan orangtua korban, dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini pihaknya baru mengantongi inisial pelaku, J, B, dan Y.
"Kita sudah melayangkan surat untuk memanggil ketiganya. Sejauh ini belum ada yang memenuhi panggilan. Jika tiga kali surat dikirim tapi tidak datang juga, maka bisa kita tangkap," tegasnya. (Sriwijaya Post/Eko Adisyaputro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar