Featured Video

Jumat, 04 November 2011

Pakai Sabu, 3 Polisi Diringkus



Kompas/Herpin Dewanto
Ilustrasi: Enam tersangka penyelundupan sabu sedang ditunjukkan kepada media massa, Rabu (26/10/2011) di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Mereka menyelundupkan sabu sebanyak 5,4 kilogram senilai Rp 13,6 miliar.


BANDA ACEH,  Tiga anggota Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, diringkus Tim Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (3/11/2011) dini hari. Mereka berinisial T, K, dan H.
Bersama mereka ditangkap juga dua warga, masing-masing BD dan A. Kelimanya ditangkap karena memakai narkoba jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Dedy Setyo mengatakan, mereka diringkus di sebuah rumah di Jalan Antara, Darussalam, Kota Lhokseumawe.
"Saat ditangkap mereka sedang memakai sabu. Sekarang kami masih terus memeriksa mereka," kata Dedy.
Dari pengakuan BD, kata Dedi, mereka merencanakan menggunakan sabu dengan bong milik H. Baru BD, T, dan A yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lagi masih dalam proses penyidikan. "Dipecat atau tidak, penindakan disiplinnya ada pada pimpinan," ujar Dedy.
Ia menambahkan, polisi akan mengupayakan mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap bandar narkoba yang lebih besar. Selama ia menjabat sejak enam bulan lalu, Dedi menyatakan telah berhasil mengungkap kasus sabu di Aceh dengan total nilai Rp 14 miliar.
Saat penggerebekan, tim hanya menangkap BD dan T yang sedang memakai sabu di dalam kamar rumah BD. Sementara K baru datang, kemudian pergi karena disuruh membeli air. Begitu tiba di rumah lokasi penggerebekan, K pun turut ditangkap.
Dari BD didapatkan sembilan paket sabu seberat 5 gram. Di dalam kamar tersebut juga terdapat timbangan dan bong. Selang beberapa saat, H dan A datang juga ke rumah tersebut. Saat A digeledah terdapat juga satu paket sabu.
Dedy juga mengungkapkan tentang penangkapan dua wartawan yang kedapatan memakai sabu di sebuah tempat di Banda Aceh, Senin (31/10/2011) lalu. Polisi masih terus menyelidiki dua wartawan yang masing-masing berinisial M dan A itu. Keduanya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kami tak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba ini. Polisi dan wartawan saja kami tangkap. Profesi lain pun tetap kami tangkap kalau terbukti terlibat," kata Dedy.
Dia menambahkan, Aceh saat ini sangat rawan bagi lalu lintas perdagangan narkoba. Tak hanya ganja, narkoba jenis lain pun kini banyak beredar di Aceh.(kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar