Featured Video

Sabtu, 01 September 2012

Gugatan Galaxy Tab 10.1 Mental, Apple Dituntut Ganti Rugi



Galaxy Tab 10.1 (samsung)
Tak semua tuntutan Apple pada Samsung dikabulkan oleh juri pengadilan di California, Amerika Serikat. Meski dinyatakan melanggar beberapa paten Apple, tablet PC Samsung tidak terbukti melanggar paten desain seperti yang dituduhkan Apple.

Samsung pun meminta agar tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang masih dicekal boleh dijual kembali di Negeri Paman Sam. Selain itu, mereka meminta Apple membayar ganti rugi karena pencekalan tersebut membuat Samsung kehilangan sejumlah pendapatan.

Apple awalnya menuding Galaxy Tab 10.1 melanggar desain paten AS bernomor D504,889. Namun akhirnya juri pengadilan memutuskan Samsung lolos dari gugatan tersebut.

Hakim Lucy Koh sempat mengabulkan permintaan Apple untuk mencekal penjualan Galaxy Tab 10.1 pada Juni lalu. Kala itu, Lucy menilai tablet Android tersebut memang terlihat mirip dengan iPad.

"Juri menemukan bahwa Samsung Galaxy Tab 10.1 tidak melanggar paten D,899. Penemuan juri ini berarti bahwa Samsung sebenarnya berhak menjual Galaxy Tab 10.1 saat pelarangan diberlakukan, " demikian pernyataan Samsung.

Samsung sendiri diminta membayar denda USD 1,05 miliar terkait pelanggaran lima paten Apple. Namun raksasa elektronik asal Korea Selatan ini berencana untuk banding. Demikian seperti kutip dari ComputerWorld, Selasa (28/8/2012).


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar