Featured Video

Kamis, 20 September 2012

POLDA SUMBAR LAMBAN

Aksi unjuk rasa diwarnai ketengangan. Kapolda enggan menemui massa. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan yang menewaskan adik-kakak di tahanan Polsek Sijunjung, dikabarkan bebas dan telah berdinas.


Alian­si Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) melakukan unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Mapolda Sumbar), Rabu (19/9) pukul 11.00, di Padang, menuntut agar Kepala Kepolisian Daerah Sumbar menuntaskan proses penyi­dikan kasus Faisal dan Budri, tahanan yang tewas di Polsek Sijunjung beberapa waktu lalu.
AMUK yang terdiri dari elemen organisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pa­dang, keluarga korban, Ikatan Mahasiswa Sijunjung, LAM dan PK Fakultas Hukum Uni­versitas Andalas, UKM PHP Unand, Kakilima, ILSA FHUA, FMN Padang, Hima Dana FHUA dan HKIJP Fisip Unand ini, menilai lambatnya proses penyidikan yang dila­kukan menunjukkan ketidakseriusan Polda Sumbar dalam menangani kasus ini.
Para pengunjuk rasa mem­bentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Kematian Faisal-Budri, Demi Keadilan, serta Refomasi di Tubuh Polri”.
Aksi ini sempat diwarnai kete­ga­ngan antara AMUK dengan pihak polisi. AMUK meminta agar Ka­polda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari turun dari rua­ngannya untuk menemui pengunjuk rasa dan menjelaskan progres kasus kematian adik-kakak itu. Se­mentara pihak polisi bersikeras me­nga­takan, Kapolda tak bersedia turun. Selain ketegangan itu, Yusmanidar, orang tua dari Faisal dan Budi pingsan saat berunjuk rasa.
“Polisi tidak ada upaya untuk melakukan pengusutan. Mereka bertahan untuk mengatakan ini tidak pidana penganiayaan biasa. Kami tahu, pelakunya sudah dilepaskan karena masa penahanan sudah habis,” kata Roni Saputra, dari LBH Padang dalam orasinya.
Pengunjuk rasa sempat mem­blokir jalan Sudirman di depan Mapolda Sumbar dan polisi menga­lihkan sementara jalur ini ke jalan lain.
Dari investigasi yang dilakukan LBH Padang, dua orang tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah dilepaskan dan satu di antaranya sudah bertugas kembali.
“Satu di antaranya bertugas menjadi Provost di Polres Dhar­masraya. Ini merupakan upaya penyelamatan anggotanya dari pihak kepolisian,” tambah Roni.
Yusmanidar, orang tua dari Faisal dan Budi yang sempat diwawancara Haluan di saat aksi tersebut menegaskan, ia ingin orang-orang yang membunuh anaknya agar dihukum seberat-beratnya.
“Dua anak saya itu tulang punggung kami, dia bukan pencuri, dan dia dibunuh dengan kejam,” katanya terisak. “Sejak kematian anak saya, barang sekali belum pernah saya dipertemukan dengan orang yang membunuh anak saya itu,” tambahnya.
Dalam kasus ini, meskipun telah ditetapkan empat anggota Polsek Sijunjung sebagai tersangka, namun kasus tersebut tak kunjung sampai pada persidangan. Kasus yang telah dilaporkan kepada Mabes Polri tersebut masih bolak balik antara Kejaksaan dan Kepolisian karena ketidaklengkapan berkas yang diberikan kepolisian.
“Keadaan ini menyayat rasa keadilan masyarakat terutama keluarga korban. Apalagi keluarga korban tak kunjung mendapat pemberitahuan perkembangan perkara,” ujar Wira salah satu orator AMUK.
Setelah melakukan unjuk rasa di Mapolda, AMUK mendatangi Kantor DPRD Sumbar dalam aksi serupa.
Dalam orasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumbar (DPRD) Sumbar, AMUK mendesak DPRD Sumbar untuk mengambil sikap tegas dalam mengawal penuntasan kasus kematian adik-kakak ini. Selain itu, meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk tetap komitmen dan mengambil sikap tegas dalam penerapan pasal tentang pembunuhan dan pe­nganiayaan anak.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV, Marlis mengakui per­kem­bangan kasus ini belum me­ngalami kemajuan yang signifikan.
“Namun yang jelas proses hukum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Jika ada kendala yang menyebabkan berkasnya bolak balik, DPRD Sumbar hanya bisa memantau dan mengawasi proses agar tetap berjalan,” kata Marlis di hadapan pengunjuk rasa.
Sementara, anggota Komisi I Bidang Hukum Syahrial menga­takan, pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian.
“Kami juga telah melakukan beberapa kali diskusi dengan pihak Polda untuk memproses perkara ini,” kata Syahrial. 


sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar