Pengamanan Kerusuhan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kerusuhan massa terjadi di Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa sore, 22 Januari 2013. Massa mengamuk dengan cara merusak dan membakar beberapa bangunan dan kendaraan.
Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Muhammad Iriawan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun mengatakan personel polisi sudah terjun ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Versi warga yang diperoleh Tempo, kerusuhan ini dipicu oleh isu adanya oknum polisi asal Bali yang memperkosa seorang mahasiswi warga Desa Brang Rea, Moyo Hulu, pada Senin pagi kemarin. Insiden itu mengakibatkan korban tewas. Isu tersebut membuat warga marah.
Informasi ini berbeda dengan versi Kepolisian. Iriawan menguraikan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar, Kilometer 15-16, di dekat tambak udang Dusun Empang, Desa Lab Badas, Sumbawa Besar, pada Sabtu lalu, 19 januari 2013, sekitar pukul 23.00.
Saat itu, kata dia, personel polisi bernama I Gede Eka Swarjana, 29 tahun, berboncengan dengan Arniati, 30 tahun, dengan menggunakan motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DK 5861 WY. Eka dan Arniati berpacaran. Keduanya melaju dari Kanar menuju Sumbawa.
Sesampainya di dekat tambak udang Dusun Empang, Desa Lab Badas, motor tersebut selip dan terjatuh ke kanan jalan, sehingga mengakibatkan Arniati meninggal. "Jadi yang sebenarnya adalah laka lantas mengakibatkan meninggal dunia," kata Iriawan melalui pesan singkat.
Setelah kejadian itu, Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, pembuatan administrasi penyelidikan, serta pemeriksaan saksi bernama I Wayan Merta Astika dan Arahman.
Dia juga mengatakan sampai malam ini amuk massa masih terjadi. "Saat ini ada massa kurang lebih 200 orang yang melakukan tindakan, yaitu pelemparan pura dan membakar kendaraan," kata dia.
Iriawan mengatakan sudah mengerahkan personel brigade mobil, untuk mengamankan situasi, serta beberapa petinggi polda berangkat ke Sumbawa. "Kami sudah berkoordinasi dengan bupati," kata Iriawan.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar