Featured Video

Kamis, 10 Januari 2013

Ulama: Makanan Buatan Non-Muslim Halal


Ulama: Makanan Buatan Non-Muslim Halal
Logo Halal
RIYADH--Sheikh Mohammed Al-Jazlani menyatakan semua makanan, kecuali daging, yang dimasak atau disiapkan oleh kalangan non-Muslim terkategori halal. Fatwa itu sekaligus menjadi jawaban atas kebingungan warga Arab Saudi yang umumnya menggunakan jasa pekerja rumah tangga non-Muslim.

"Setiap Muslim diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan yang diolah atau dimasak tanpa doa, dan ini telah disepakati ulama-ulama Muslim," kata Jazlani seperti dikutip alarabiya.net, Kamis (10/1). 

Merujuk keresahan yang dialami warga Saudi, Jazlani menyarankan pemerintah untuk lebih selektif dalam merekrut pekerja rumah tangga. Ia pun merekomendasikan pekerja rumah tangga asal dunia Islam. Kalau memang terpaksa, kata dia, ada baiknya pekerja rumah tangga non-Muslim tidak diperbeolehkan untuk memasak."Memang lebih baik, anda memasak sendiri tanpa harus bermasalah dengan itu," kata dia.

Jazlani mengingatkan warga Saudi untuk berhati-hati dalam menggunakan piring atau gelas ketika hendak makan di restoran tanpa label halal. Dikhawatirkan, piring atau gelas tersebut pernah digunakan untuk mengkonsumsi babi dan minuman beralkohol.

Saat ini, Arab Saudi banyak mendatangkan tenaga pekerja rumah tangga dari luar negeri seperti Indonesia dan Filipina. Khusus Filipina, kebanyakan pekerja dari rumah tangga dari negara itu adalah non-Muslim, jumlahnya pun cukup besar yakni 250.000 orang. 

Sebelumnya, Sheikh Abdullah Al-Manie, yang merupakan anggota Dewan Ulama Arab Saudi sempat mengeluarkan fatwa. Ia melarang konsumsi makanan yang dibuat atau diolah pekerja rumah tangga non-Muslim.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar