Featured Video

Rabu, 05 Oktober 2011

Diundang, Masih Banyak Warga tak Datang-PELAKSANAAN e-KTP


Padang - Singgalang Pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (e-KTP), pada umumnya berlangsung cukup baik. Dari pantauan di lapangan di beberapa kecamatan di Kota Padang, masyarakat cukup antusias mengikuti pendataan meskipun masih banyak masyarakat yang tidak datang sesuai undangan yang telah diberikan pihak RT.

Sejak dilaksanakan, sedikitnya 25.421 wajib e-KTP di Padang telah mendaftarkan diri. Data yang dilansir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kecamatan yang paling banyak memproses e-KTP adalah Padang Barat dengan jumlah 3.232 warga. Dispendukcapil menargetkan seluruh wajib KTP yang berjumlah 615.299 jiwa telah terdata dalam e-KTP tahun ini.
“Dari 11 kecamatan, kecamatan yang paling banyak warganya telah terdaftar dalam program e-KTP adalah Kecamatan Padang Barat sedangkan kecamatan yang paling sedikit adalah Kecamatan Lubuk Kilangan,” ujar Kepala Dispendukcapil Vidal Triza dalam peninjauan Komisi I DPRD Padang, Selasa (4/10) ke tiga kecamatan yakni Padang Utara, Koto Tangah dan Bungus Teluk Kabung.
Vidal mengatakan, dalam pengurusan e-KTP tahun tidak ada biaya yang dikenakan pada masyarakat. “Bahkan setiap kecamatan telah saya tempelkan spanduk tidak dipunggut bayaran,” katanya.
Saat ini, katanya, tiap kecamatan mendapat dua unit alat. Jika satu kecamatan jumlah wajib KTP-nya lebih dari 30 ribu orang, maka kecamatan itu akan mendapatkan bantuan peralatan berupa komputer (PC)/laptop. Satu set alat dapat melayani sebanyak 150 orang yang melakukan pengurusan e-KTP tiap hari.
Rincian per kecamatan, warga yang telah terdaftar dalam dalam program e-KTP adalah Kecamatan Padang Selatan sebanyak 1.702 jiwa, Padang Timur 3.137 jiwa, Padang Barat 3.232 jiwa, Padang Utara 2.214 jiwa, Bungus Teluk Kabung 1.707 jiwa, Lubuk Begalung 3.008 jiwa, Lubuk Kilangan 1.620 jiwa, Pauh 2.303 jiwa, Kuranji 1.863 jiwa, Nanggalo 2.180 jiwa, Koto Tangah 2.455 jiwa.
Vidal menyebutkan, ada beberapa manfaat e-KTP yaitu mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penduduk, untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat sehingga data pemilih dalam pemilu dan pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi.
Katanya, proses penerbitan e-KTP adalah penduduk wajib KTP datang dengan membawa surat panggilan mendatangi tempat pelayanan. Lalu, petugas melakukan verifikasi data, petugas operator melakukan pengambilan dan perekaman pasfoto penduduk. Selanjutnya, petugas melakukan perekaman tanda tangan penduduk, perekam seluruh sidik jari. Berikutnya, petugas membubuhkan tanda-tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tanda bukti penduduk telah melakukan perekam pasfoto, tandatangan dan sidik jari, penduduk pulang ke rumah masing-masing dan menunggu panggilan berikutnya untuk mengambil e-KTP.
Sementara itu, Ketua Komisi I Jumadi menyatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah tidak datangnya masyarakat sesuai dengan undangan. Akibatnya, masyarakat banyak yang menumpuk sore bahkan malam.
“Tapi tetap dilayani petugas. Kita minta masyarakat untuk datang tepat waktu sesuai undangan agar program e-KTP ini bisa berjalan sukses. Sebab daerah kita merupakan salah satu percontohan program e-KTP ini,” katanya.
Ia berharap pada Desember nanti, minimal 80 persen masyarakat wajib KTP sudah memiliki e-KTP. “Kita masih berharap tuntas 100 persen, tapi melihat kenyataan yang ada, minimal 80 persen pada Desember nanti bisa selesai,” pungkas Jumadi. (302)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar