Courtesy Metro TVCalon hakim agung M Daming Sunusi.
Pernyataan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi yang menyebut pemerkosa dan korban perkosaan sama-sama menikmati tidak hanya dikecam masyarakat. Keluarganya, termasuk istri dan putrinya juga turut memarahinya.
"Kata-kata itu keluar dari mulut saya, saat tegang menjawab pertanyaan. Itu suatu kesalahan, untuk itu saya minya maaf. Istri saya, dan putri saya kecewa, saya katakan itu memang perkataan saya, dan saya meminta maaf." ungkap Daming dalam wawancara yang disiarkan di Metro TV, Selasa (15/1/2013) malam.
Ia mengakui pernyataannya sangat tidak patut saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Senin (14/1/2013) malam kemarin.
Oleh karenanya, Daming secara terbuka menyatakan permohonan maaf kepada publik atas perkataannya bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati jadi tidak layak dihukum mati.
"Saya malu atas kata-kata itu. Karena kata-kata itu tidak pantas. Saya minta maaf," ujarnya
Dirinya juga tetap berharap, tetap bisa terpilih menjadi salah satu hakim agung.
Sunusi sempat ditanya apa yang membedakan antara perkara kasus pembunuhan dan perkosaan. Di mata hakim, Sunusi menjawab, kedua kasus tersebut tak ada perbedaan, tergantung pada pembuktian
s
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar