Ilustrasi Sepatu Kickers (www.aneka-sepatu.com)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengirim surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait adanya labelisasi halal pada sepatu merek Kickers berkulit babi di sebuah plaza di kawasan Senayan, Jakarta."Kita masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan kita juga sedang bersurat ke MUI untuk keterangan ahli," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Arief Rahman kepada detikcom, Kamis (3/1/2013).
Hingga saat ini, Arif mengatakan, pihaknya baru memeriksa 2 saksi pelapor. Pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terlapor setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai.
Sebelumnya, seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan melaporkan merek sepatu Kickers ke Polda Metro Jaya lantaran menggunakan bahan dari kulit babi dengan label halal.
Pelaporan Winarno dilakukan pada Senin, 19 Desember 2012 silam. Dalam laporan tersebut, Winarno melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 8 ayat (1) huruf H jo pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Pelapor melaporkan Sentosa Wijaya selaku Direktur PT Mahkota Petriedo Indoperkasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/12) lalu.
Dalam laporannya yang disampaikan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Winarno menjelaskan ihwal penemuan label tersebut. Semula, ia dan rekannya masing-masing membeli sepasang sepatu merek Kickers dengan harga setelah diskon 50 persen yakni Rp 499.500 dan Rp 494.500.
Ia kemudian menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan pig skin lining pada sepatu merek tersebut. Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya.
Namun kemudian timbul keraguan padanya, selanjutnya ia kemudian membawa sepatunya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengklarifikasi label tersebut. Kemudian, pihak MUI meminta agar produk sepatu merek Kickers tersebut segera dicabut dan ditarik dari pemasaran.
"Laporannya kita tindaklanjuti, pelapor nanti dipanggil. MUI bisa dipanggil untuk saksi ahli," ujar Rikwanto.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar