BMW dan Luxio diamankan di Satkorlantas Polda Metro Jaya
Polisi menetapkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah, sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Jagorawi pada Selasa, 1 Januari 2013.
"Status Rasyid tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Dia menjadi tersangka setelah BMW tipe X5 yang dikemudikannya menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY sehingga mengakibatkan dua orang tewas.
Polisi menjerat dia dengan Pasal 283 KUHP jo 287 ayat 5 jo 310 ayat 3 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat hingga meninggal dunia.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucap Rikwanto.
Rikwanto belum dapat memastikan apakah polisi akan segera menahan Rasyid. Kini Rasyid menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
VIDEO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar