Featured Video

Senin, 03 Oktober 2011

2 PENARI STRIPTEASE DIBURU POLISI


PADANG, HALUAN — Jajaran Polresta Padang akan memburu dua penari striptease (tari telanjang) yang dilepaskan setelah ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (26/9) lalu. Penangkapan tersebut sudah terpenuhi unsur pidana karena telah melanggar Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Padang Kombes Pol. Moch. Seno Putro mengatakan, untuk menangkap dua penari tersebut yakni dengan inisial NA (21) dan SS (21), pihaknya akan proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Padang. “Kita akan meminta klarifikasi dan proses penangkapan penari telanjang tersebut dari petugas Satpol PP. Dan kami juga akan meminta keterangan dari Manager Fellas Cafe,” kata Seno.
Setelah meminta keterangan dari Satpol PP dan pihak Fellas Cafe, kata Seno, pihaknya akan langsung menyelidiki dan menangkap penari striptease itu, karena telah membikin malu masyarakat Minang tersebut.
Apabila, penari telajang tersebut berada di luar Kota Padang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres-Polres yang ada di Sumbar. “Kita akan menangkap para pelaku penari striptease. Apapun hasilnya, kita akan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Atas kejadian ini lanjut Seno, Polresta Padang akan semakin giat untuk melakukan penyelidikan terhadap kafe-kafe lainnya yang diduga juga terjadi perbuatan yang sama di dalamnya. Karena bila tetap dibiarkan kafe-kafe tersebut tanpa adanya pengawasan, jelas perbuatan maksiat akan semakin marak di Kota Padang.
Sebelumnya, dua penari striptease ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di tempat hiburan malam yakni Fellas Cafe, Senin (26/9) sekitar pukul 21.45 WIB.
Anggota Satpol PP menangkap mereka sedang tidak berpakaian satu helai pun. Setelah diperiksa oleh Satpol PP, keduanya kemudian dilepaskan setelah didata dan diberikan pembinaan. Kemudian Satpol PP Padang tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam pelepasan kedua penari tersebut. (h/nas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar