Featured Video

Minggu, 30 Oktober 2011

Arab Saudi Penjarakan Perempuan 'Alqaida'


 RIYADH-- Pengadilan Arab Saudi memenjarakan 15 tahun perempuan Saudi yang dikenal sebagai "Wanita Al Qaida". Sosok ini menjadi menjadi wanita pertama di kerajaan itu yang diadili karena terlibat dalam kekerasan jaringan jihad.

"Seorang wanita Saudi telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara mulai tanggal penangkapannya, diikuti dengan 15 tahun larangan melakukan perjalanan setelah pembebasannya," kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA, Sabtu.
Pengadilan atas wanita yang tak disebutkan namanya itu telah dimulai pada 31 Juli. Daftar tuduhan dimana pengadilan kriminal khusus itu menghukumnya, termasuk "melindungi orang yang dicari karena masalah-masalah terkait keamanan dan menghasut aksi teror di kerajaan itu", kata SPA.
Ia juga dikecam karena "memiliki dua pistol" yang ia berikan pada gerilyawan serta "membiayai terorisme dan aksi teror melalui pengumpulan lebih dari satu juta riyal (267.000 dolar AS) dan mengirim uang itu ke organisasi Al Qaida".
Pada Juni 2010, Saeed al-Shihri, seorang pemimpin terkemuka kelompok Al Qaida di Yaman, minta para pendukung di Arab Saudi untuk menculik orang Kristen dan pangeran Saudi guna pembebasan si wanita gerilyawan.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar