Featured Video

Kamis, 17 November 2011

Anggota DPRD Jatim Bersuami Dua Dilaporkan ke BK


Anggota DPRD Jatim Bersuami Dua Dilaporkan ke BK
Shutterstock
ilustrasi



 SURABAYA - Seorang anggota DPRD Jatim berinisial Lm dilaporkan memiliki dua suami alias poliandri. Suami pertamanya berinisial Pu, seorang mantan pejabat yang dikenal masyarakat luas dan tinggal di Pasuruan. Sedangkan suami satunya lagi berinisial Tg, tinggal di kawasan Surabaya Timur.

Suami Lm yang tinggal di Pasuruan, tercatat sebagai suami yang sah. Sedangkan Tg, suami kedua yang tinggal di Surabaya tersebut, dilaporkan sebagai hasil kawin siri Lm di daerah Solo, Jawa Tengah.
Kisah asmara antara Lm dengan dua pria yang dinikahinya itu telah menjadi pergunjingan santer, baik di gedung DPRD Jatim maupun di internal partai asalnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Maklum, kisah asmara Lm ini memang terbilang langka.
Bahkan, kasus ini disebut-sebut laporan poliandri pertama yang dilakukan seorang politisi di Jatim. Umumnya, laporan atau kasus asmara yang kerap muncul adalah politisi atau pejabat yang beristri lebih dari satu alias poligami.
Laporan kisah asmara anggota DPRD dua periode ini sudah dua kali masuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim. Laporan serupa juga masuk ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jatim.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Bambang Gatot Djayaprana ketika ditanya masalah ini, membenarkan adanya laporan kasus poliandri tersebut. Meski demikian, Gatot tidak bersedia bicara banyak, karena pengusutan baru akan dilakukan.
"Rencananya, kami akan bicara dulu dengan pimpinan (DPRD) dan fraksinya," tutur dia, Rabu (16/11/2011).TRIBUNNEWS.COM,
 Berita Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar