Featured Video

Kamis, 17 November 2011

POTENSI INDUSTRI KREATIF


INDUTRI kreatif  pertama kali diperkenalkan di Inggris ta­hun 1990-an, namun sudah ba­nyak  saat ini negara-negara lain mengadopsinya, termasuk Indonesia, dan tak ketinggalan Kota Padang. Kota Padang memiliki ge­nerasi mudanya cukup bera­gam dan punya talenta serta berpotensi untuk mengem­bangkan industri kreatif, apalagi ditunjang Kota Padang sebagai tujuan wisata Indonesia.

Bersama elemen dan institusinya yang terkait dengan pengembangan industri kreatif ini, peluang di sektor ini sangat besar sekali. Potensi ini didukung pula dengan hadirnya lembaga-lembaga pendidikan yang mendukung pengembangan industri kreatif, misalnya, sekolah kerawitan dan sekolah seni, ISI Padang Panjang, dan munculnya komunitas-komunitas yang juga sangat berpeluang mengembangkan industri kreatif.
Munculnya berbagai iven berkala seni pertunjukan bisa juga menupang tumbuhnya industri kreatif itu. Karena Sumatera Barat, Kota Padang, punya gedung pertunjukan seni yang boleh dikata cukup representatif dengan akustik yang lumayan bagus di Taman Budaya Sumatera Barat. Masalahnya, fasilitas ini belum dimanfaatkan secara maksimal dan perlu sentuhan pengelo­laan secara maksimal dan profesional.
Soal kuliner, juga besar peluang­nya untuk dikembangkan. Minang­kabau, yang terkenal dengan masak-masakannya yang berselera global, pantas dilirik dan didukung peluang-peluangnya untuk berkembang. Dan banyak lagi yang bisa dijajakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tinggal kesungguhan menata, membina, serta pola mana­jemen yang jelas terukur.
Namun demikian, potensi itu bisa jadi hanya sebatas menjadi “potensi” belaka, jika tak ada komitmen untuk mengembangkannya menjadi sebuah industri yang mengutamakan kreativi­tas ini. Sumber daya kultural, sumber daya manusia, dan lain sebagainya, Sumatera Barat punya, malah berlimpah.
Maka, menurut saya, sudah saatnya potensi itu diinventarisir dan dihadirkan sebuah badan atau minimal Creative Industries Task Force yang di dalamnya ada unsur pemerintah daerah,  perguruan tinggi dan pelaku usaha atau pengusaha, Kadin, dan stokeholder, serta komunitas-komunitas. Sinergitas ini menjadi keniscayaan sekarang ini jika Sumatera Barat ingin muncul sebagai salah satu daerah yang mampu mengembangkan ekonomi alternatif ini.
Tugas utama badan ini kelak adalah membuat pemetaan dan cetak biru industri kreatif, serta mengiven­tarisir potensinya. Badan ini juga bertugas mendorong industri-industri kreatif yang telah eksis untuk lebih mening­katkan karya-karyanya dan perluasan pasar. Jika yang baru merintis, badan ini memberikan rekomendasi dan mendorong agar bisa mendapatkan modal dan promosi.
Belajar dari pengalaman selama ini, kendati industri kreatif memberi manfaat bagi ekonomi rakyat, tapi bukan berarti tidak mempunyai kendala dalam pengembanganya. Paling tidak, untuk yang mulai merintis, kendala utama adalah permodalan.
Pihak bank, CRS perusahaan, dan lain sebagainya, mestinya menaruh perhatian khusus terhadap masalah modal ini yang selama ini menjadi faktor penting. Paling tidak akses untuk mendapatkan pinjaman dan bantuan, lebih dimudahkan bagi orang-orang yang bergerak di industri kreatif ini.
Selain itu, soal penggandaan karya cipta. Karena industri kreatif identik pula dengan karya seni dan kreativi­tas, penggandaan dan pembajakan karya menjadi masalah yang sangat penting. Walaupun regulasi tentang hak cipta telah ada, namun pemerin­tah dan pihak aparat hukum harus konsisten dan tegas menegakkan aturan. Pembajakan karya kreatif sungguh sangat marak di Indonesia ini, tak terkecuali Padang.
Pembajakan jelas sangat merugi­kan siapa saja. Selain pencipta karya, pemerintah pun kehilangan pamasu­kan pajak.
Kadin Padang, salah pemangku kepentingan di sector ini belum lama ini telah menandatangi kerja sama dengan tiga universitas di Kota Padang, Universitas Muhamaddiah, Universitas Negeri Padang dan Universitas Bung Hatta guna mendu­kung program pemerintah dengan menciptakan enterprenuer muda untelek.
Perlu juga kita simak, pada 2009, Kementerian Perdagangan  melansir, industri kreatif di Indonesia menyum­bang  7,6 persen dari nilai total Produk Domestik Bruto (PDB). Kota Padang  tentunya diharapkan cepat membuat cetak biru industri kreatif, Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat juga diharapkan mendorong kegiatan industri kreatif sehingga pembiayaan akan lebih mudah diakses dan bank nagari sebagai bank daerah dapat menjadi pelopor pembiayaan indutri kreatif  itu.
Jika masalah-masalah di atas terjawab atau paling tidak ditemukan solusinya, maka industri kreatif Kota Padang dan Sumatera Barat akan banyak  menyerap tenaga kerja, yang ujungnya kesejahteraan masyarakat meningkat.

H RAHIM MARDANIS
(Ketua Kadin Kota Padang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar