Featured Video

Sabtu, 05 November 2011

GEDUNG DISHUT DITERJANG BADAI


PADANG,  Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Padang Kamis (3/11) malam, menerjang gedung Dinas Kehutanan Sumbar di Jalan Raden Saleh.

Atap gedung utama dan ge­dung di sayap kiri, persisnya di sebelah Kejaksaan Tinggi Sumbar, beterbangan disapu badai.
Kuatnya tiupan angin me­nyebabkan atap terangkat bersa­maan dengan kayu-kayu peno­pangnya (kasau). Semua berter­bangan ke sana kemari memenuhi halaman depan dan samping kantor tersebut.
Sekretaris Dinas Kehutanan Sumbar, Ir Hersum Pedris, MM kepada Haluan Jumat (4/11), usai memindahkan barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan menye­butkan, petugas jaga melaporkan bahwa angin bencana puting beliung itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB Kamis malam.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena memang tidak ada aktifitas di kantor malam itu. Sementara petugas jaga kantor tersebut, berada di tempat yang aman di ruang jaga persis di gerbang masuk kantor Dinas Kehutanan Sumbar. Namun ke­rugian materil akibat bencana ini ditaksir mencapai Rp500 juta.
“Seluruh peralatan elektronik yang berada di kedua gedung itu basah oleh air, begitu juga lemari penyimpangan dokumen dan arsip kantor. Hanya meja kursi yang dapat dimanfaatkan kembali,” katanya.
Dari pantauan Haluan di lapangan, bagian atap gedung utama yang diterbangkan badai berada pada bagian samping, tepatnya di ruangan Bidang Penga­manan dan Perlin­dungan Hutan (PPH).
Di ruangan ini air mengalir bagai sungai kecil meski keting­gian hanya air semata kaki.
Sementara gedung di sayap kiri, di samping Kejaksaan Tinggi Sumbar yang ditempati Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), atapnya tak tersisa lagi. Semua disapu badai.
Meski demikian, aktifitas di kantor itu tetap berjalan seperti biasanya. Kecuali sebagian pega­wai yang ruangannya rusak akibat badai, terlihat sibuk memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan. Untuk sementara, mereka akan berkantor di rumah dinas yang diperuntukkan bagi Kepala Dinas Kehutanan.
“Untuk sementara pegawai Bidang PPH dan Bidang RHL akan berkantor di rumah dinas Kepala Dinas Kehutanan. Rumah itu memang tidak ditempati Kepala Dinas,” katanya. (h/vie)(haluan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar