Featured Video

Selasa, 22 November 2011

Surat Kaleng Dugaan Penyimpangan Keuangan RSSN Beredar


BUKITTINGGI,  Beberapa lembar surat kaleng tanpa nama dan alamat pengirim masuk ke salah satu kantor perwakilan salah satu media di Bukittinggi.  Surat kaleng tersebut, berisi sejumlah dugaan kebobrokan yang terjadi di lingkungan internal Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN). Surat kaleng tentang RSSN yang kini masuk dalam status Badan Layanan Umum (BLU), menyangkut masalah administrasi kepegawaian maupun keuangan.

Dalam soal administrasi kepegawaian misalnya, diduga telah terjadi pengangkatan maupun pemindahan atau pemberhentian beberapa pejabat yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Sejumlah pejabat dipindahkan atau bahkan diberhentikan dari jabatannya oleh Direktur Utama (Dirut) RSSN. Diantaranya bahkan pejabat yang hanya beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun, namun yang bersangkutan tetap dicopot dari jabatannya. Sedang pejabat lain yang merasa suasana sudah kurang kondusif, langsung minta pindah.
Dalam adminstrasi keuangan, diduga telah terjadi beberapa penyimpangan. Diduga terjadi kesalahan administrasi atau pencatatan ganda dalam pencairan dana Jaminan Sosial Masya­rakat (Jamkesmas). Uang senilai sekitar Rp144 juta, yang seharusnya sudah dikembalikan akhir tahun 2010 lalu, ternyata baru diserahkan setelah Dirut memberikan surat peringatan kepada pejabat yang berwenang dengan masalah dana ini.
Begitu juga dana jasa giro sekitar Rp22 juta, yang seharusnya masuk dalam pembukuan tahun 2010, juga baru diserahkan pada bulan November tahun 2011, setelah diperingati pula.
Pengembalian atau terjadinya kwitansi dan pencairan ganda tersebut tentu saja memun­culkan pertanyaan sekaligus kecurigaan, khususnya di berbagai kalangan internal RSSN sendiri. Kenapa sampai terjadi seperti itu?
Dirut RSSN, dr.Ahmad Budiarto, MM yang ditemui sejumlah wartawan, Senin (21/11) mengakui kekurang-kondusifan suasana di RSSN Bukittinggi saat ini. Budiarto pun menga­kui kesulitan menem­patkan seorang pejabat yang benar-benar memenuhi unsur serta kepercayaan untuk mengemban amanah.
Karena itulah ia pun mengakui, telah melakukan langkah-langkah penanggulangan dan perbaikan administrasi kepegawaian dan keuangan di rumah sakit yang baru beberapa bulan ini ia pimpin.  Tentang pengembalian dana pada dua sumber dan kekeliruan, menurut Ahmad Budiarto sebetulnya sudah ditangani oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes RI beberapa waktu lalu dan persoalanya sudah dianggap selesai. (h/jon)HALUAN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar