Ratusan guru wiyata bakti di Banyumas, Jawa Tengah, digaji Rp75.000 per bulan. Mereka di antaranya guru taman kanak-kanak (TK). Sedangkan guru wiyata bakti tingkat sekolah dasar gajinya Rp100.000.
Ketua Forum Komunikasi Guru Wiyata Bakti (FKGWB) Banyumas Sri Djatmiko mengatakan, mereka mendapatkan honor sesuai dengan kemampuan sekolah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Sekolah. Guru bergaji Rp75.000 tersebut umumnya berada di wilayah pinggiran. "Mereka umumnya merupakan guru yang baru mengabdi. Memang jumlahnya banyak. Mereka diberi honor sesuai dengan kemampuan sekolah," katanya, Senin (21/1).
Secara terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyumas Takdir Widagdo menyatakan sebetulnya tugas guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru wiyata bakti sama saja. "Sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian dengan honor yang sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK)," ujarnya.
Menurut Takdir, dalam bantuan operasional sekolah (BOS) diatur mengenai pemberian dana untuk tenaga honorer, sehingga dana BOS bisa diambil untuk memberikan honor bagi para guru wiyata bakti. Namun ia tetap berharap pemerintah melakukan upaya agar honor guru wiyata bakti ditingkatkan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Banyumas Tridjoko Heranto mengungkapkan honor guru sebesar Rp75.000 atau Rp100.000 sudah tidak manusiawi. Sebab honor sebesar itu tidak mungkin bisa mencukupi. "Oleh karena itu, kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib guru wiyata bakti. Apalagi sebetulnya kinerja mereka sama dengan guru PNS yang kini telah mendapat gaji lebih baik dan tunjangan sertifikasi," jelasnya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar