Featured Video

Jumat, 07 Oktober 2011

Lagu Ranah Pasisie Menuai Sengketa


ARIF RIZKI

Ranah pasisie,
ranah paisie rang himbauan iyo,
di sinan bayang jo salido
surantieh jo aie aji indo puro taruih ka tapan
lah sumarak rononyo kini
PRODUSER MINTA MAAF KARENA SALAH TEKNIS

emikianlah lirik lagu Ranah Pasisie, ciptaan seniman Rhian D’Kincai. Lagu ini sempat populer pada 1980-1990-an.
Di lagu ini, tergambar dengan jelas keindahan dan keramahan orang Pesisir Selatan, walaupun Rhian D’Kincai berasal dari Lubuk Basung.
Nama Rhian D’Kincai mungkin tidak terlalu akrab di telinga banyak orang. Namun sebenarnya ia ada di balik kesuksesan penyanyi Minang seperti Zalmon, Fetty, Jasmi Munar, Jefri Jambak, Romy Tan, bahkan Gamawan Fauzi.
Kini, lagu Ranah Pasisie menuai konflik antar seniman. Di sebuah album yang dirilis Sinar Padang Record (SPR), lagu Ranah Pasisie masuk tanpa sepengetahuan Rhian D’Kincai.
Parahnya, album yang sudah beredar sejak Juli lalu, menulis nama Roni Chaniago sebagai penulis lagu Ranah Pasisie tersebut. Hal tersebut mengejutkan Rhian D’Kincai.
“Saya mengetahuinya sekitar tiga minggu lalu, melalui se-orang teman. Saya pikir dia bercanda, ternyata benar lagu saya masuk album SPR dengan nama pencipta lain,” kata Rhian D’Kincai kepada Singgalang, kemarin.
Awalnya, ia berpikir itu persoalan teknis. Namun setelah mendengar lagu di album rilisan SPR itu, ternyata lagu yang dimaksud persis sama dengan ciptaannya.
Tidak ada perbedaan di segi lirik hingga melodinya. Ia pun semakin memanas ketika melihat beberapa stasiun TV lokal Sumbar menayangkan klip dengan nama Roni Chaniago.
“Atas saran beberapa musisi senior, saya langsung meminta penjelasan ke pihak SPR, yang diproduseri Yuskal. Namun tidak ditemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak,” ujar Kincai.
Pihak SPR menawarkan ganti rugi materil sebesar Rp2,5 juta. Namun Kincai merasa jumlah tersebut tak cukup untuk mengganti kerugiannya.
Ia pun meminta jumlah yang lebih besar dan tidak dipenuhi oleh Yuskal.
Karena negosiasi menemukan jalan buntu, Kincai pun berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan. Tuntutan pidana dan perdatanya ditangani beberapa pengacara, di antaranya Yuni Asril, seorang pengacara dari Jambi.
Kini tim penasihat hukumnya tengah mengumpulkan data dan bukti untuk menuntut pihak SPR.
“Paling lambat akhir minggu ini tuntutan terhadap mereka masuk ke pihak berwajib. Saya tak bisa menunggu lebih lama, karena lagu ini akan dijadikan lagu pariwisata Pesisir Selatan,” tegas Rhian D’Kincai.

Selesaikan secara kekeluargaan
Saat ditemui Singgalang, Produser dari SPR, Yuskal menyayangkan keputusan Rhian D’Kincai menyelesaikan persoalan itu secara hukum.
Menurutnya, ini murni kesalah teknis. Pengakuannya, lagu Ranah Pasisie yang masuk ke album tersebut sebenarnya salah ambil.
Materi lagu sebenarnya yang akan dipakai, lagu Ratok Rang Pasisie, ciptaan Roni Chaniago.
Namun karena teledor, ia secara tak sengaja mengambil materi lagu Ranah Pasisie ciptaan Rhian D’Kincai, dan tetap menulis Roni Chaniago sebagai penciptanya.
“Ini kesalahan teknis. Sebagai ungkapan maaf, kami mau menarik semua album yang beredar di pasaran dan memproduksi ulang dengan nama Rhian D’Kincai. Kami pun bersedia mengganti kerugian secara materil, namun sayangnya Rhian meminta terlalu besar, Rp10 juta,” kata Yuskal.
Ia berharap Rhian D’Kincai mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Karena ini ranah kesenian, tidak mesti pula ini dibesar-besarkan.
Malahan, Yuskal mencium gelagat tak baik dari Rhian D’Kincai. Itikadnya untuk menyelesaikan persoalan direspon terlalu agresif oleh Rhian. Ini membuat Yuskal merasa Rhian hendak memanfaatkan kesalahannya dan memeras dirinya.
“Saya justru berpikir dia mau memeras saya. Jika dia tak mau secara kekeluargaan, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan masalah ini,” ujar Yuskal. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar