Featured Video

Selasa, 16 Oktober 2012

Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia


foto













Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi (SIM) bukanlah kasus pertama yang melibatkan jajaran pembesar kepolisian. Sebelum kasus ini meledak, dua tahun lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga pernah menyidik kasus serupa yang belakangan lebih dikenal sebagai Kasus Rekening Gendut Jenderal Polisi. 


Namun, penyidikan atas rekening gendut sejumlah jenderal polisi itu menguap entah kemana. Apa yang terjadi?

“Untuk kasus ''rekening gendut'' pada masa Kapolri Bambang Hendarso Danuri, kami pernah diundang dan diberi tahu bahwa dari pemeriksaan mereka katanya tidak cukup bukti,” kata Ketua  PPATK, Muhammad Yusuf, kepada Tempo, pekan lalu. “Tapi informasinya tidak terlalu jelas, alasannya rahasia, sehingga kami tak bisa memverifikasi benar atau tidaknya. Itu masalahnya,” kata Yusuf. 

Sampai sekarang, PPATK tidak pernah tahu alasan rahasia apa yang menyebabkan Bareskrim Mabes Polri tidak menuntaskan penyidikan atas kasus sejumlah rekening gendut perwira polisi ini.

Muhammad Yusuf mengaku selalu meneruskan temuan rekening janggal dari jajarannya kepada tiga instansi, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. “Kalau yang melakukan transaksi itu penyelenggara negara dan penegak hukum, kami kirim ke KPK,” kata Neta S. Pane. Semua kasus yang menyangkut politikus dan berhubungan dengan partai yang berkuasa memang dikirim ke KPK. 

Untuk mempercepat proses penanganan semua laporan PPATK, Yusuf mengaku punya wewenang untuk mempertanyakan kelambanan polisi.”Saya  juga bisa mengalihkan laporan ke instansi penegak hukum lain. Itu kalau tidak ada respons,” katanya.

Wawancara selengkapnya bisa dibaca di sini.

sumber






Tidak ada komentar:

Posting Komentar