Anggota polwan Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab menyapa pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Kalangan DPR menilai penundaaan penggunaan jilbab Polwan sebagai kebijakan tidak jelas dan keliru. Pasalnya, selama ini kebijakan yang tidak membolehkan jilbab telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan konstitusi.