Nurul Hidayat | Laksono Hari W |
REUTERS
JAKARTA-KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Dian Yudha Negara (42) dan Randy Lester Samu (29) mempertanyakan pernyataan Kepolisian Polda Metro Jaya yang menangkap kedua orang tersebut dengan alasan telah menjual 12 unit Apple iPad ilegal.