JAKARTA - Vitria Depsi Wahyuni alias Fitriah, Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Singapura,
terancam hukuman gantung di karena diduga membunuh majikannya. Namun Fitriah dinilai oleh Satgas Penanganan TKI di Luar Negeri, melakukan hal tersebut karena mendapatkan tekanan psikis dan fisik dari majikannya.
Kepada Tribunnews.com, melalui siaran persnya, Juru Bicara Satgas, Humphrey Djemat, Kamis (8/12/2011), oleh majikannya, Sng Gek Wah (81), Fitriah, sering diperlakukan tidak manusiawi. Selain dipaksa kerja dengan waktu yang panjang, Fitriah juga sering diberi makanan basi oleh majikannya.
"Fitriah mengakui bahwa di rumah majikannya, ia sering diberi makanan basi, kerja berat membersihkan lantai, jendela, cuci baju dan lain-lain, bekerja mulai pukul 05.30 pagi dan istirahat di atas pukul 08.30 malam, majikannya sangat cerewet," ujar Humphrey.
Menurutnya sebelum Sng tewas terbunuh di tangan Fitriah, sempat terjadi perkelahian di antara mereka. "Terjadilah suatu perkelahian di antara mereka (sudden fight)," katanya.
Informasi itu diketahui oleh pihaknya menurut Humphrey, setelah KBRI dan Pengacara di Singapura, Mohammad Muzammil, memperoleh akses untuk melakukan interview langsung kepada terdakwa Fitriah di Singapura.
Atas pengakuan Fitriah tersebut, beber Humphrey, telah dilakukan observasi kejiwaan terhadap dirinya di Rumah Sakit Jiwa di Changi, Singapura. "Pada saat ini telah dilakukan beberapa kali sidang yang bersifat pre-trial conference yang dimaksudkan agar hakim mempertimbangkan lebih dahulu umur terdakwa Fitriah yang belum cukup umur saat terjadinya peristiwa pembunuhan dan juga kondisi kejiwaannya berdasarkan observasi Rumah Sakit Jiwa di Singapura," katanya.
TRIBUNNEWS.COM