Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan usulan anggaran siluman yang diajukan oleh DPRD DKI kepada Dinas Pendidikan DKI dalam APBD 2015. Dari data yang ditunjukkan oleh Basuki, berikut adalah usulan-usulan dana siluman yang tidak disepakati Basuki dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman.
1.
Professional development for teachermelalui pelatihan guru ke luar negeri sebesar Rp 25,5 miliar;
2. Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD Rp 15 miliar;
3. Pengadaan peralatan
audio class SD Rp 4,5 miliar;
4. Pengadaan peralatan
audio classSMA/SMK Rp 3 miliar;
5. Pengadaan peralatan
audio class SMP Rp 3,5 miliar;
6. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 1 Jakarta Pusat sebesar Rp 3 miliar;
7. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 26 Jakarta Timur sebesar Rp 3 miliar;
8. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 29 Jakarta Selatan sebesar Rp 3 miliar;
9. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 34 Jakarta Pusat sebesar Rp 3 miliar;
10. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 39 Jakarta Pusat sebesar Rp 3 miliar;
11. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 5 Jakarta Timur sebesar Rp 3 miliar;
12. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 52 Jakarta Timur sebesar Rp 3 miliar;
13. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran
e-smart teacher education untuk SDN Kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar;
14. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran
teacher education untuk SDN Kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar;
15. Pengadaan
uninterruptible power supply(UPS) SMPN 37 Rp 6 miliar;
16. Pengadaan UPS SMPN 41 Rp 6 miliar;
17. Alat peraga elektronika mikrokontrol untuk SMA Rp 3 miliar di Sudin Pendidikan II Jakarta Selatan;
18.
Professional outdoor audio system (IPM) Rp 4,5 miliar;
19. Pengadaan laboratorium multifungsi untuk SMAN Kecamatan Ciracas Rp 4,44 miliar;
20. Pengadaan laboratorium multifungsi untuk SMAN Kecamatan Kramatjati Rp 4,44 miliar.
Anggaran itu, lanjut Basuki, diajukan DPRD saat pembahasan oleh komisi setelah APBD disahkan pada rapat paripurna, 27 Januari 2015 lalu. Anggaran yang telah dibahas dengan komisi tersebut kemudian dikirim oleh DPRD kepada DKI, dengan harapan dokumen itulah yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Baca:
Ahok Bongkar Ajuan Anggaran Siluman DPRD di Dinas Pendidikan)
"Di versi APBD yang telah ditandatangani mereka (anggota DPRD), keluar angka-angka seperti ini. Pantas enggak, membeli barang-barang kayak begitu, sementara bangunan sekolah di Jakarta masih banyak yang begitu jelek? Itu kan enggak pantas," kata Basuki kesal, di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Karena itulah, DKI menolak anggaran yang dianggap siluman tersebut.
Hanya, Basuki menegaskan, Pemprov DKI tidak lagi melakukan pembahasan pasca-pengesahan APBD. DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.
Menurut Basuki, ajuan anggaran siluman itu tidak hanya ditemukan di Dinas Pendidikan DKI. Ajuan serupa juga ditemukan di SKPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta Dinas Perhubungan DKI. Seluruh usulan anggaran siluman itu secara total mencapai Rp 12,1 triliun.
"Jadi DPRD ini DPRD apaan? Dibilang yang tidak beretika itu Ahok (Basuki), terus yang
nyolong (uang) begini beretika? Ahok tidak setuju usulan ini dibilang tidak beretika dan yang setuju usulan ini beretika. Coba saja tanya, bahasa Indonesia yang baik dan benar itu
gimana," ujar Basuki.
k