SURABAYA - Penyelidikan kasus pembunuhan bayi yang dilakukan anggota Reskrim Polres Jember sejak pertengahan November 2011 lalu, berakhir di tangan anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Dipimpin Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, pelaku pembunuhan keji itu terungkap.
Pelakunya adalah Suharlik, warga Jalan PB Sudirman, Tanggul Kulon, Tanggul, Jember, yang tidak lain adalah ibu dari bayi malang itu. Suharlik ditangkap di sebuah kawasan lokalisasi Kremil di Jalan Tambak Asri, subuh tadi.
“Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jember. Kami mendapatkan informasi dari anggota Sat Reskrim Polres Jember kalau tersangka memasuki wilayah hukum Surabaya. Setelah melakukan penyelidikan, jejak tersangka terendus di Jalan Tambak Asri,” ujar Kasat Reskrim AKBP Farman melalui AKP Agung Pribadi, Rabu (8/2/2012).
Saat ditangkap, Suharlik bersama anak laki-laki berusia 4 tahun. Dia mengakui anak tersebut adalah anak kandungnya. Polisi lantas membawa Suharlik ke Mapolrestabes Surabaya utuk diintrogasi. Selanjutnya, Suharlik diserahkan ke anggota Sat Reskrim Polres Jember.
Sudah seminggu Suharlik berada di kawasan merah itu. Dia mengaku kabur ke Surabaya setelah aksi pembunuhannya itu terendus polisi. “Saya dengar kalau dicari-cari polisi. Karena itu saya lari ke Surabaya. Setibanya di Terminal Bungurasih, saya ketemu orang dan diajak kerja jaga warung di Tambak Asri,” akunya.
Dia menceritakan, membunuh bayi perempuannya itu dengan cara membekapnya dengn bantal. “Saya baru melahirkannya dua hari. Tali pusar dan ari-arinya masih melekat. Saya kalut hingga membunuhnya. Saya menyesal karena sebenarnya saya mencintai anak-anak saya,” dalihnya.