Seorang pria di Dharmasraya, Sumatera Barat, yang menyatakan 'tidak ada Tuhan' di Facebook menghadapi ancaman hukuman penjara lima tahun, menurut polisi setempat.
Kepala Polisi Resor Kabupaten Dharmasraya, Chairul Aziz, mengatakan pria bernama Alexander An yang saat ini tengah diamankan di Polres, akan diproses secara hukum karena pernyataan atheisme dan juga karena menyebabkan keresahan masyarakat.
Kepala Polisi Resor Kabupaten Dharmasraya, Chairul Aziz, mengatakan pria bernama Alexander An yang saat ini tengah diamankan di Polres, akan diproses secara hukum karena pernyataan atheisme dan juga karena menyebabkan keresahan masyarakat.