Kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir beberapa situs media Islam yang dinilai menyebarluasakan ajaran kekerasan dalam beragama, menuai banyak respon dari berbagai elemen masyarakat.
Rabu, 01 April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)