Kecelakaan mobil Grand Livina dengan sebuah truk di Jalan Raya Pangeran Antasari, pada Ahad (23/3) sekitar pukul 05.00 WIB menghilangkan satu nyawa.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, peristiwa yang terjadi di perempatan Jalan H Zaini, Cilandak, Jakarta Selatan diawali dengan mogoknya sebuah truk E 9242 HB di lokasi kejadian.
Kemudian dari arah Utara (Blok M) menuju Selatan (Cilandak), Grand Livina melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak truk dari belakang. Naasnya, ada enam orang berada di belakang truk tersebut yang mencoba mendorong truk.
Akhirnya, satu orang bernama Wastori (tertabrak) meninggal di lokasi karena mendapat luka paling parah. ''Wastori ini bekerja sebagai petani yang beralamat di Bumi Jaya, Tegal, Jawa Tengah,'' kata Aswin, Ahad (23/3).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalam terhadap kasus kecelakaan ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan termasuk korban selamat yang diduga menumpang di dalam truk. Sementara, Supir yang bernama Sukardi (35 tahun) dan kondekturnya Amjah (24) tahun mengalami luka-luka. s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar