Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku tak tahu apakah Anas Urbaningrum benar memberikan data skandal aliran dana Capres 2009 atau tidak kepada penyidik KPK. Begitu juga mengenai data awal asal-usul pembelian mobil Harrier.
"Tapi setiap informasi atau data yg disampaikan oleh tersangka atau saksi saksi tentu akan didalami penyidik," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (21/3/2014).
Meski demikian, terang Johan, bila benar Anas memberikan data tersebut, tidak lah serta merta menjadi suatu alat bukti. Sebab menurut Johan, itu harus didukung terlebih dahulu oleh bukti lainnya.
"Apakah keterangan itu didukung fakta fakta atau tidak, sehingga bisa disimpulkan data dan informasi itu benar atau tidak. Serta terkait dengan penanganan kasus yang sedang disidik atau tidak" kata Johan.
Anas sendiri usai menjalani pemeriksaan tindak pidana pencucian uang di KPK, Jumat petang, menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan data awal kepada penyidik KPK. Data itu mengenai asal usul uang pembelian mobil Harrier.
Tak hanya itu, Anas juga mengklaim kembali memberikan data kepada KPK ihwal dugaan 'skandal Pilpres 2009'. Utamanya mengenai dana pencalonan Presiden.
"Data itu tentang hasil audit Akuntan Independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009," kata Anas di halaman kantor KPK.
Data itu, lanjut Anas, dinilai akan membongkar skandal salah satu calon presiden pada Pilpres 2009, yang menghimpun dananya dengan langkah yang curang.
"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorgan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorgan dan korporasi yang sesunguhnya tidak ngumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas.
Sehingga menurutnya patut KPK menelusuri lebih jauh bahan-bahan yang telah ia berikan itu. Anas sendiri enggan menyebut terang kepada wartawan siapa sosok Capres pada Pilpres 2009 itu yang diduga telah melakukan kecurangan dalam menghimpun dana.
Mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam itu hanya meminta agar KPK menindaklanjutinya. Sebab, klaim dia, laporan yang diberikan merupakan data valid yang dimiliki pihaknya. Bahkan, dia menjamin data itu juga akan berhubungan dengan hilangnya dana dari skandal Bank Century.
"Jadi itu patut diduga bahwa laporan itu layak untuk diselidiki. Makanya saya informasikan data awalnya kepada KPK.
Tinggal KPK tindaklanjuti. Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki. Termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar