Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik prostitusi di kalangan artis, dengan mengamankan artis NM dan model PR. Selain itu petugas juga menangkap dua orang pria berinisial F dan O, yang diduga menjadi mucikari prostitusi artis.
Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengungkapkan terbongkarnya praktik prostitusi artis NM dan PR, merupakan hasil pengembangan dari kasus prostitusi kalangan artis yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Selatan, dengan tersangka Robby Abbas (RB).
"Kita kembangkan dari kasus yang ditangani Polres Jaksel dari RB, ada informasi, ada hubugan langsung dengan artis, manajemen artis, kemudian muncul nama tersangka O, lalu kita kembangkan lagi. Jadi infonya sejak lama, sejak Agustus," jelasnya, Jumat (11/12) malam.
Fana mengatakan, tersangka O diketahui setiap hari berada dinight club yang hanya bisa dimasuki orang-orang dari kalangan atas. Petugas pun melakukan penyelidikan dengan masuk ke night club itu. Petugas kemudian mencoba meraih kepercayaan dari tersangka O, hingga akhirnya bisa meyakinkan sebagai seorang 'konsumen' prostitusi artis.
Fana mengatakan, tersangka O diketahui setiap hari berada dinight club yang hanya bisa dimasuki orang-orang dari kalangan atas. Petugas pun melakukan penyelidikan dengan masuk ke night club itu. Petugas kemudian mencoba meraih kepercayaan dari tersangka O, hingga akhirnya bisa meyakinkan sebagai seorang 'konsumen' prostitusi artis.
(Baca: Terlibat Prostitusi Online, Artis NM dan PR Sudah Dipantau Sejak Lama)
Kemudian tersangka O menawarkan petugas yang menyamar menjadi 'konsumen' prostitusi dengan menunjukan foto artis. Setelah deal tersangka O kemudian menghubungi tersangka F, yang diketahui merupakan manajer artis dan bernegosiasi tarif kencan.
"F ini manajer banyak artis, termasuk juga artis senior. Kami temukan banyak nama dan banyak komunikasi," katanya.
Kemudian tersangka O menawarkan petugas yang menyamar menjadi 'konsumen' prostitusi dengan menunjukan foto artis. Setelah deal tersangka O kemudian menghubungi tersangka F, yang diketahui merupakan manajer artis dan bernegosiasi tarif kencan.
"F ini manajer banyak artis, termasuk juga artis senior. Kami temukan banyak nama dan banyak komunikasi," katanya.
(Baca: Model PR yang Diamankan karena Prostitusi Pernah Jadi Finalis Putri Indonesia)
Setelah menyetujui harga, petugas yang menyamar kemudian diminta membayar sejumlah 'uang muka' dengan cara mentransfer uang ke salah satu tersangka, kemudian sisanya dibayarkan setelah berkencan. Setelah itu baru tersangka memandu bahwa arti yang 'dipesan' sudah siap melayani 'konsumen' di kamar sebuah hotel.
"Tadi siang pakai transfer antar bank, kemudian saat diamankan artis itu sudah dalam keadaan 'siap pakai', tapi tidak sampai terjadi apa-apa," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap tersangka F dan O, termasuk melacak siapa-siapa saja 'konsumen' yang biasa memakai jasa kedua pria itu untuk berkencan dengan artis.
"Konsumennya dari mana itu masih dilacak. Konsumen hanya orang atas, foto konsumen juga ada," ucapnya.
Fana menambahkan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penjualan Orang, karena mengambil keuntungan dari mengeksploitasi seksual. Sementara kedua artis yang diamankan akan dibawa ke Dinas Sosial untuk dibina.
Setelah menyetujui harga, petugas yang menyamar kemudian diminta membayar sejumlah 'uang muka' dengan cara mentransfer uang ke salah satu tersangka, kemudian sisanya dibayarkan setelah berkencan. Setelah itu baru tersangka memandu bahwa arti yang 'dipesan' sudah siap melayani 'konsumen' di kamar sebuah hotel.
"Tadi siang pakai transfer antar bank, kemudian saat diamankan artis itu sudah dalam keadaan 'siap pakai', tapi tidak sampai terjadi apa-apa," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap tersangka F dan O, termasuk melacak siapa-siapa saja 'konsumen' yang biasa memakai jasa kedua pria itu untuk berkencan dengan artis.
"Konsumennya dari mana itu masih dilacak. Konsumen hanya orang atas, foto konsumen juga ada," ucapnya.
Fana menambahkan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penjualan Orang, karena mengambil keuntungan dari mengeksploitasi seksual. Sementara kedua artis yang diamankan akan dibawa ke Dinas Sosial untuk dibina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar