Featured Video

Rabu, 14 September 2011

Anggota Dewan Ambil Uang Tukang Jamu


K16-11Wakil Ketua Fraksi PKB, Siswo Waroso, dan Sri Suhariyati, korban penggelapan oleh Rasmudji, dikerumuni wartawan di kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/9/2011).
MALANG, KOMPAS.com — Salah satu anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rasmudji, dilaporkan Sri Suhariyati (45), ke DPRD setempat.
Pasalnya, Rasmudji dituduh telah menggelapkan uang biaya sekolah untuk anak Sri Suhariyati senilai Rp 1,7 juta. Sri yang beralamat KTP di Jalan Kolonel Sugiono Gang II, Nomor 4, RT 8 RW 03, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mendatangi Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (13/9/2011), sekitar pukul 12.49.
Dia datang untuk bertemu Rasmudji. Namun, Rasmudji sedang tak ada di kantor dewan. Kepada wartawan, Sri menceritakan, pada Juli lalu, saat penerimaan siswa baru, dia akan mendaftarkan anaknya yang bernama Calvin Qaway Bragisia ke SMP Negeri 24 Kota Malang.
Biaya masuk untuk jalur mandiri senilai Rp 2,5 juta. "Ikut jalur mandiri karena anak saya tak diterima di jalur online," cerita Sri.
Saat berjualan jamu keliling di wilayah Kecamatan Blimbing, ia bertemu dengan Rasmudji. "Beliau langganan beli jamu saya. Saat beli jamu, sambil ngobrol dengan Pak Rasmudji, saya cerita soal biaya sekolah anak saya," katanya.
Sri mengaku tak kuat membayar biaya sekolah anaknya untuk masuk di SMP Negeri 24. Dengan sigap, Rasmudji langsung mengaku siap membantu meringankan biaya sekolah anak Sri itu. "Saya hanya diminta uang Rp 1 juta, serta uang SPP senilai Rp 50.000, uang seragam Rp 700.000, dan uang tes Rp 20.000. Totalnya Rp 1,770.000. Uang itu saya serahkan kepada Pak Rasmudji. Dia yang akan membayarkan uang itu ke SMPN 24. Bilangnya begitu ke saya," cerita Sri.
Uang Rp 1.770.000 dari Sri itu tak dibayarkan ke SMPN 24. Hal ini terungkap setelah Calvin ditegur oleh pihak sekolah karena tak membayar semua biaya sekolah. "Itu saat tes minggu lalu. Yang dibayarkan ke sekolah oleh Pak Rasmudji hanya uang untuk seragam senilai Rp 700.000," katanya.
Saat ini, aku Sri, pihaknya akan menangih Rasmudji sekaligus akan melaporkan hal tersebut ke pihak DPRD Kota Malang. Di kantor dewan, Sri ditemui oleh Wakil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Siswo Waroso di kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Fraksi PKB). Setelah perundingan, pihak fraksi siap mengganti uang Sri.
"Sudah tak ada masalah. Uang tersebut akan diganti oleh Fraksi PKB dan akan dibayar semuanya ke pihak sekolah," kata Siswo.
Saat ditanya apakah Rasmudji akan diberikan sanksi? Siswo Waroso menjawab, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PKB Sudtiadji. "Yang jelas, ini sudah selesai, sudah tak ada masalah. Kami tak bisa berbuat apa-apa. Hanya menyayangkan masalah ini," katanya sembari menggelengkan kepala.
Rasmudji, yang tinggal di Jalan Pulosari Nomor 35, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedang tidak masuk kantor. Dihubungi via telepon, baik telepon genggam maupun telepon rumah, semuanya tak diangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar