Featured Video

Kamis, 02 Februari 2012

Persipura Menangkan Gugatan Atas PSSI di CAS


foto
p










persipura
Jayapura - Persipura Jayapura mengklaim telah memenangi gugatan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sports (CAS).


CAS dalam putusan sela memutuskan PSSI harus membayar nilai gugatan kepada Persipura sebesar US$ 1.982.000 atau sekitar Rp 10-11 miliar. “Segala puji bagi Tuhan Allah yang telah membukakan hati para hakim CAS karena telah menetapkan keputusan sela memenangkan gugatan Persipura,” kata Thamrin Sagala, Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Kamis, 2 Februari 2012.

Ia mengatakan keputusan sela tersebut jatuh pada Rabu, 1 Februari 2012 di Zurich, Swiss. Informasi kemenangan itu, menurut Thamrin, diperoleh dari CEO Liga Indonesia, Kamis, 2 Februari 2012 pukul 09.21 WIT. “Ini kemenangan pertama klub atas PSSI di Indonesia, ini kemenangan KPSI dan Liga,” ujarnya lagi.

Gugatan Persipura di CAS diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss. “Intinya, bukan kami kejar uang itu. Yang kami minta adalah keadilan bagi kami yang sudah dijegal oleh PSSI,” kata Thamrin.

Persipura sebelumnya menggugat PSSI karena organisasi sepak bola Tanah Air itu dianggap telah mengganjal tim Mutiara Hitam ikut kompetisi Liga Champions Asia musim 2012. “Kami itu sudah jelas-jelas ikut, ini kok malah diganjal.” 

Thamrin mengungkapkan, PSSI pada 23 November 2011 telah menghubungi dirinya dan menyatakan bahwa Persipura lolos ikut LCA, sementara Arema berlaga di AFC.

“Mereka bilang, Pak, Persipura lolos ke LCA. Saya masih simpan SMS-nya itu. Herannya adalah, PSSI kemudian berbicara lain beberapa hari setelah itu karena kami tidak merespons akan kembali ke LPI,” katanya. “Ini tidak adil, bukti kami ada. Kami hanya menuntut keadilan saja. Kami ingin PSSI jangan bermain sesuka hati,” ujar Thamrin.

JERRY OMONA

http://www.tempo.co/read/news


Menang di Arbitrase, Persipura Ikut Babak Play Off LCA


 Ketua Harian Persipura Jayapura La Sya menegaskan, hasil putusan sela gugatan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sports (CAS) telah memberikan kesempatan bagi Tim Mutiara Hitam untuk mengikuti babakplay off Liga Champions Asia.“Ini bukan soal uang atau besarnya tuntutan. Hasil putusan sela sidang di CAS adalah Persipura berhak ikut dalam babak play off LCA,” kata La Sya, Kamis 2 Februari 2012.

Putusan sela (interim meascure) adalah putusan yang dijatuhkan hakim sebelum memeriksa pokok perkara, baik pidana maupun perdata. Dalam praktek hukum di Indonesia, khusus pemeriksaan perkara pidana, putusan sela biasanya dijatuhkan karena adanya eksepsi dari terdakwa atau penasihat hukum. “Jadi, kalau di CAS, putusan sela untuk Persipura adalah bisa mengikuti LCA, tapi kita belum tahu akan melawan siapa, kapan dan dimana,” ujarnya.

Ia mengklarifikasi bahwa putusan sela bagi Persipura bukan gugatan sebesar US$ 1.982.000 atau sekitar Rp 10-11 miliar. “Artinya setelah keputusan ini, kita masih harus menunggu lagi surat untuk ikut babak play off. Kita tunggu saja,” katanya.

Putusan sela bagi Persipura dijatuhkan Rabu, 1 Februari 2012 di Zurich, Swiss. Gugatan Persipura di CAS diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss. “Untuk hari ini, informasi yang kami dapat dari Lawyer kami, Martin dan Jean, bahwa CAS telah memberi putusan sela itu, bahwa kami bisa ikut LCA. Itu yang saya peroleh,” katanya lagi.

Persipura sebelumnya menggugat PSSI karena organisasi sepak bola Tanah Air itu dianggap telah mengganjal Tim Mutiara Hitam untuk ikut kompetisi Liga Champions Asia musim 2012. “Kami intinya masih menunggu. Tapi dengan putusan ini, berarti ada kesempatan untuk kami,” katanya.

JERRY OMONA

Kalah di Arbitrase, PSSI Kudu Bayar Persipura Rp 10 Miliar  


Persipura Jayapura mengklaim telah memenangkan gugatan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sports (CAS). Kabar ini diterima Thamrin Sagala, Sekretaris Umum Persipura Jayapura, dari CEO Liga Indonesia, Kamis, 2 Februari 2012.

Dalam putusan sela, CAS memutuskan PSSI harus membayar nilai gugatan kepada Persipura sebesar US$ 1.982.000 atau sekitar Rp 10-11 miliar. “Segala puji bagi Tuhan Allah yang telah membukakan hati para hakim CAS karena telah menetapkan keputusan sela memenangkan gugatan Persipura,” kata Thamrin kepada Tempo.

Keputusan sela itu, kata Thamrin, dijatuhkan Rabu, 1 Februari 2012 di Zurich, Swiss. Gugatan Persipura ini diwakili dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss. “Intinya bukan kami kejar uang itu," kata Thamrin. "Yang kami minta adalah keadilan bagi kami yang sudah dijegal oleh PSSI.”

Menurut La Sya, Ketua Harian Persipura, gugatan Persipura bukan tanpa dasar. PSSI dinilai telah menjegal tim juara Indonesia Super Liga musim 2010/2011 itu dan membuat kerugian yang sangat besar bagi Boaz Salossa dan kawan-kawan. "Kita bermain membawa nama bangsa, bukan tim. Kini peluang itu sudah tertutup. PSSI harus bertanggungjawab," ujarnya.

La Sya mengatakan, tuntutan miliaran rupiah itu setidaknya akan memberi pelajaran pada PSSI agar tidak seenaknya membuat kebijakan secara sepihak. "Ini pelajaran untuk mereka. Soal kalau Persipura kalah, kita tidak akan kecewa. Yang penting sudah bisa membuat PSSI sadar," ucapnya.

Persipura menggugat PSSI karena telah menutup peluang pasukan Jacksen Tiago ke Liga Champions Asia 2012. "Kami itu sudah jelas-jelas ikut, ini kok malah diganjal," kata Thamrin. PSSI bahkan sudah menghubungi dirinya pada 23 November 2011 dan menyatakan bahwa Persipura lolos ikut LCA, sementara Arema berlaga di AFC.

“Mereka bilang, Pak, Persipura lolos ke LCA. Saya masih simpan SMS-nya itu. Herannya adalah, PSSI kemudian berbicara lain beberapa hari setelah itu karena kami tidak merespons akan kembali ke LPI,” katanya. “Ini tidak adil, bukti kami ada. Kami hanya menuntut keadilan saja. Kami ingin PSSI jangan bermain sesuka hati,” ujar Thamrin.

JERRY OMONA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar