Satpol PP Kota Padang kembali melancarkan razia, Sabtu (19/5) malam dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai sebagai sarang penyakit masyarakat.
Sedikitnya delapan wanita terjaring. Dua di antaranya wajah lama, karena sudah kerap tertangkap. “Dua wanita ini telah wara-wiri kita bawa ke markas, hingga terkahir kita tangkap dibuat surat pernyataan, apabila mereka terjaring lagi maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami. Untuk kali ini terpaksa mereka harus dikirim,”ujar Nasrul Sugana, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang.
Petugas juga mengamankan dua jerigen tuak dari sebuah warung di kawasan Pasar Raya. Pemiliknya tidak dibawa, dan hanya diberi peringatan. Tetapi tuak yang dijualnya diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, guna diketahui apakah tuak tersebut oplosan yang membahayakan atau memang murni tuak.
“Untuk razia terhadap kafe dan karaoke, dan kawasan sekitarnya saya rasa cukup dulu karena terlihat ada kemajuan. Sudah tidak banyak lagi PSK yang terjaring, atau pengonsumsi miras yang kita temukan. Saya harap ke depannya akan bisa tertib dan maraknya pekat dapat ditekan,”kata Sugana.
Namun demikian, lanjutnya, Satpol PP tidak akan lengah. Semua katanya akan tetap dalam pantauan. Bila kita tindakan pekat marak dan meresahkan masyarakat dan lingkungan, aparat penegakPerda akan siap menggelar operasi terus-menerus. ”Sasaran setelah ini adalah penertiban kafe-kafe di kawasan Bukit Lampu, tenda ceper, kos-kosan nakal, dan penertiban PKL,” pungkas Sugana.(h/amr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar