Jakarta - Safety riding menjadi dasar utama dalam berkendara, hal ini juga yang menjadi perhatian khusus untuk para petugas Kepolisian Republik Indonesia dalam berkendara safety driving dan safety riding.
Meski semua peraturan telah tertera didalam Undang-undang No.22 tahun 2012, tentang tata tertib berkendara motor. Tak segan kepolisian RI mengingatkan dasar berkendara roda dua kepada seluruh pengendara motor.
"Kami memiliki peraturan yang tertuang dalam perundang-undangan dengan memiliki asas dan tujuan. Kami ingin meuwujudkan asas yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, partisipatif, bermanfaat, efisien dan efektif, seimbang, terpadu, serta mandiri. Inilah yang menjadi asas kami dalam melaksanakan tugas dengan mengindahkan peraturan," ungkap AKBP Kasub BID Mitra Korlantas Polri, Subono.
Tidak berhenti sampai disitu, dengan penerapan perundang-undangan tata cara berlalu lintas, Kepolisian RI ingin mewujudkan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Tujuan kami (kepolisian RI) memberikan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh kesatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa," beber Subono.
"Selain itu kami juga mewujudkan etika berlalu lintas, yang menjadi budaya bangsa. Dan tentu kami menjadi penegak hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," tambahnya.
Subono juga memberikan tips dan trik dalam Perilaku berkendara ala kepolisian. Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan ketika berkendara. Mari kita perhatikan bersama.
1. Melihat
Pastikan setiap pengendara melihat daerah sekitar disaat bekendara. Baik dari pengendara atau pun kendaraan lain. Tentu hal ini membutuhkan konsentrasi yang tinggi untuk setiap pengendara.
2. Mengidentifikasi
Para pengendara harus bisa memperhatikan pengendara dan kendaraan lain yang melintas selain anda. Selain itu para pengendara harus bisa mengidentifikasi perilaku pengendara lain. Jika dirasa bisa membahayakan anda perlu menghindarinya.
3. Memperkirakan
Setelah anda melakukan indentifikasi, dipastikan anda harus bisa memperkirakan langkah apa yang pengendara lain dan
4. Mengambil Keputusan
Setelah anda mampu memperkirakan, pastikan anda siap mengambil suatu keputusan dalam berkendara. Dengan pertimbangan yang matang, ambillah keputusan yang tepat dan tidak membahayakan.
5. Laksanakan Keputusan
Laksanakan keputusan yang anda pilih dengan pertimbangan yang tepat.
http://oto.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar