Tribunnews/Dany PermanaIlustrasi
Penertiban kawasan Monas di Jakarta Pusat tidak terkait dengan persoalan Wisma Atlet Hambalang yang sedang menjadi sorotan publik.
Penertiban kawasan itu dilakukan untuk memberi kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Satuan Polisi Pamong Praja melarang pedagang kaki lima berjualan di area dalam area Monas.
Mereka diperbolehkan berjualan di area parkir IRTI yang disediakan untuk pedagang.
"Banyak yang menanyakan kepada kami apakah pembersihan kawasan Monas terkait kasus Hambalang. Saya tegaskan tidak ada hubungannya. Kami tidak ada urusan dengan kasus itu. Kawasan ini harus memberi kenyamanan bagi siapa saja yang berkunjung," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Yadi, Minggu (23/2/2013), usai bertemu Pelaksana Tugas Satpol PP DKI Sylviana Murni.
Sylviana Murni mengapresiasi pembersihan yang dilakukan di kawasan Monas. Pembersihan di Monas sudah seharusnya dilakukan karena kawasan ini menjadi ruang etalasi Ibu Kota.
Dia akan terus memantau pembersihan kawasan ini hingga benar-benar tertib.
Setiap hari, kawasan Monas saat ini dijaga oleh personel Satpol PP. Baik Yadi maupun Sylviana mengaku kerap menerima laporan adanya gangguan keamanan yang dialami pengunjung.
"Kami tidak berwenang memproses hukum, tetapi kami hanya memberitahukan, gangguan keamanan itu memang kerap terjadi," katanya.
Gangguan keamanan kadang dilakukan oleh orang yang mengaku aparat. Namun Yadi tidak dapat memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar aparat atau bukan
s
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar