Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Jakarta Barat (Jakbar) Komisaris Wirantina. Ia menjelaskan, A, warga Kapuk, Cengkareng, Jakbar, berkenalan dengan R lewat Facebook. R tinggal bersama kakaknya, yang juga seorang polisi, di Cengkareng. Ayah R tidak tinggal di Batuceper, Tangerang, Banten.
Pada Rabu (17/7/2013) pekan lalu, A bertemu R di rumah A di Kapuk, Cengkareng. Setelah memberi minuman dan obat perangsang kepada korban, A menyetubuhi R.
Pada Minggu (21/7/2013), A membawa R ke rumah temannya, W, di kawasan Tambora, Jakbar. Di sana, R kembali diberi minuman keras dan obat perangsang. Saat korban teler, A dan W menyetubuhi R secara bergilir.
Selasa (23/7/2013) pagi kemarin, ayah R melaporkan kasus yang menimpa putrinya ke Polres Jakbar. Polres Jakbar kemudian mengerahkan tim buser untuk menangkap pelaku.
"Saat ditangkap, A dan W ada di rumah W di Tambora, sementara R dalam keadaan mabuk setelah dicekoki minuman keras dan obat perangsang," kata Wirantina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar