Jakarta - Ustadz kondang Yusuf Mansur punya bisnis baru, yaitu mengumpulkan dana dari warga dan menginvestasikannya di tempat lain. Bisnis ini ia sebut Patungan Usaha (PU).
Bisnisnya tersebut ternyata belum berizin, sehingga ia menghentikan sementara sambil berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, ada beberapa hal yang ia harus patuhi sebelum bisa mengumpulkan dana masyarakat (aturan yang dilanggar Yusuf bisa dilihat di sini).
Sebelum program PU ini dihentikan, Yusuf sudah berinvestasi menggunakan dana patungan tersebut. Dipakai apa saja uangnya? Simak hasil penelusuran Rabu (24/7/2013).
Hotel dan Apartemen
Nilai pembelian Rp 150 miliar
Keuntungan investasi maksimal 8% per tahun
"Delapan persen itu cuma plafon (batas atas), kalau ini secara hotel lebih dari 8%, saya minta mereka ridho bersedekah. Wajar dong saya sebagai ustadz minta bersedekah. Anda (keuntungan) jangan banyak-banyak segitu saja setahun. Nah, kalau kurang dari 8%, itu sudah nasib ente," katanya usai melakukan pertemuan di kantor OJK awal pekan ini.
Awalnya apartemen subsidi
Akibatnya, si pemilik apartemen tak sanggup menjual tiap unitnya sehingga terpaksa dilepas ke Yusuf. Desain bangunan yang setengah jadi itu pun langsung diubah menjadi hotel bintang tiga yang rencananya berfungsi menampuang jemaah haji dan umrah.
Rencana ke depan
"Setelah hotel, nanti kita akan coba masuk ke maskapai, Insya Allah. Mulai dari beli pesawat capung, propeler, sampai nanti Airbus komersial. Besok apalagi? Sawit. Tambang emas. Tekstil nanti kita juga main, insya Allah," katanya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar