Featured Video

Rabu, 14 Agustus 2013

Basuki: Sewakan Lapak Blok G, Pidanakan!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pedagang kaki lima menggunakan sendiri kios yang diperolehnya di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat. Basuki melarang kios itu disewakan ke orang lain. "Ini ada lagi, kayak di Rusun Marunda. Ada orang daftar, tapi dia malah jual atau disewain ke orang lain. Kalau ketemu, dipidanakan saja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Secara terpisah, pedagang kaki lima (PKL) bernama Taufik Hidayat, yang sudah puluhan tahun menjadi pedagang di Tanah Abang, mengatakan bahwa praktik penyewaan kios itu terjadi di Tanah Abang. Ia juga mengkritik persyaratan yang terlalu mudah bagi PKL untuk mendaftar di Blok G Tanah Abang.
Akibat mudahnya persyaratan itu, ada PKL dari luar Tanah Abang yang terdaftar untuk mendapatkan kios di Blok G, sementara ada pula PKL Tanah Abang yang tak terdaftar. Menurut Taufik, ada pula pedagang yang telah memiliki kios di pasar lain, tetapi mengaku sebagai PKL Tanah Abang dan menyerahkan KTP dengan kartu keluarganya untuk mendaftar relokasi di Blok G. Pedagang itu bisa memiliki dua kios di pasar yang berbeda.
"Kita enggak melarang orang untuk daftar, tapi sesuai amanah Pak Wagub, yang diutamakan untuk mendapat kios di Blok G itu mereka yang lapaknya tergusur di Tanah Abang. PKL Tanah Abang itu juga banyak yang pedagang musiman," kata Taufik.
Taufik mengatakan, para pedagang senior akan membantu Pemerintah Provinsi DKI untuk menyeleksi pedagang mana saja yang memang layak untuk mendapatkan kios di Blok G. Mereka juga dapat menyaring para PKL dari luar Tanah Abang.
Selain itu, ia bersama pedagang senior juga akan membedakan mana pedagang asli dan pedagang musiman, yang hanya berdagang di hari tertentu. Pedagang musiman itu, kata dia, biasanya memiliki mata pencaharian sebagai kuli angkut dan sebagainya. "Nanti kita dari wilayah akan membantu penyaringan akhir karena kita yang lebih mengerti kondisi dan pedagang di sana," kata Taufik.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar