Kepala Polrestabes Bandung Kombes Sutarno menegaskan, hubungan antara Kompol Albertus Eko Budiarto dan korban pembunuhan di Cipedes, Bandung, Franciesca Yofie telah melewati batas kewajaran.
"Intinya begini, dengan mempelajari surat tiga, tulisan dua, tulisan satu dan foto-foto almarhum itu, patut diduga Kompol A dan almarhum sudah melakukan hubungan di luar batas kewajaran sebagai teman. Padahal kan, Kompol A itu jelas-jelas sudah punya istri," ujar Sutarno, Selasa (13/8/2013).
Sebelumnya Sutarno memaparkan, dalam penggeledahan di kamar kos Sisca di Jalan Setra Indah, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan barang bukti berupa tulisan berupa surat dan foto-foto Kompol Albertus bersama Sisca.
"Diduga keduanya saling membalas surat, kita temukan suratnya berikut foto," kata Sutarno.
Dalam surat milik Kompol A yang dilayangkan kepada Sisca, tidak tertera tanggal kapan dibuatnya. "Jadi begini, surat yang petama itu memang saya cari pas penggeledahan itu tidak ada tanggalnya, harinya pun engga ada," katanya.
"Tapi kita memang menemukan surat yang diduga dibuat oleh Kompol A, sebagai jawaban dari surat Sisca. Surat itu memang tidak terlalu bagus, surat yang diduga dibuat oleh Kompol A itu seperti konteks awal, baru draf. Kayaknya, surat itu dibuat dalam surat rapi, setelah rapi baru dikirim ke almarhum," kata Sutarno.
Selain itu, polisi juga menemukan surat-surat jawaban yang dikirim Sisca kepada Kompol Albertus. Surat dari almarhum ini tertera tanggalnya, 3 Juni 2012. "Diperkirakan korban membuat surat sebelum bulan Juni, mungkin bulan Mei, atau bulan April atau mungkin bulan Juni, tanggalnya awal," katanya.
Sutarno mengaku heran setelah membaca surat-surat dari masing-masing pihak, ditambah foto-foto yang ditemukan. Dari situlah muncul dugaan kuat bahwa hubungan keduanya sudah melewati batas kewajaran.
s
"Intinya begini, dengan mempelajari surat tiga, tulisan dua, tulisan satu dan foto-foto almarhum itu, patut diduga Kompol A dan almarhum sudah melakukan hubungan di luar batas kewajaran sebagai teman. Padahal kan, Kompol A itu jelas-jelas sudah punya istri," ujar Sutarno, Selasa (13/8/2013).
Sebelumnya Sutarno memaparkan, dalam penggeledahan di kamar kos Sisca di Jalan Setra Indah, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan barang bukti berupa tulisan berupa surat dan foto-foto Kompol Albertus bersama Sisca.
"Diduga keduanya saling membalas surat, kita temukan suratnya berikut foto," kata Sutarno.
Dalam surat milik Kompol A yang dilayangkan kepada Sisca, tidak tertera tanggal kapan dibuatnya. "Jadi begini, surat yang petama itu memang saya cari pas penggeledahan itu tidak ada tanggalnya, harinya pun engga ada," katanya.
"Tapi kita memang menemukan surat yang diduga dibuat oleh Kompol A, sebagai jawaban dari surat Sisca. Surat itu memang tidak terlalu bagus, surat yang diduga dibuat oleh Kompol A itu seperti konteks awal, baru draf. Kayaknya, surat itu dibuat dalam surat rapi, setelah rapi baru dikirim ke almarhum," kata Sutarno.
Selain itu, polisi juga menemukan surat-surat jawaban yang dikirim Sisca kepada Kompol Albertus. Surat dari almarhum ini tertera tanggalnya, 3 Juni 2012. "Diperkirakan korban membuat surat sebelum bulan Juni, mungkin bulan Mei, atau bulan April atau mungkin bulan Juni, tanggalnya awal," katanya.
Sutarno mengaku heran setelah membaca surat-surat dari masing-masing pihak, ditambah foto-foto yang ditemukan. Dari situlah muncul dugaan kuat bahwa hubungan keduanya sudah melewati batas kewajaran.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar