Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, kecewa dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak mengeluarkan reaksi apa pun terkait penembakan empat warga negara Indonesia di Malaysia. Padahal, menurut Rieke, Presiden SBY seharusnya mengambil sikap tegas setelah rakyatnya ditembak di Malaysia.
"Menurut saya, apa pun alasannya, pemerintah SBY perlu mempertanyakan kepada Pemerintah Malaysia, apakah demikian prosedur penanganan terhadap orang-orang yang dianggap pelaku kriminal," kata Rieke dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/10/2013) siang.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat ini menuturkan, kasus penembakan WNI di Malaysia telah terjadi beberapa kali. Pada waktu sebelumnya, tenaga kerja Indonesia asal Madura ditembak di Malaysia. Saat itu, Pemerintah Malaysia menyatakan peristiwa itu merupakan salah tembak dan tak ada sanksi apa pun meski korbannya meninggal dunia.
Atas dasar itu, Rieke mendesak Presiden dan jajarannya tidak terus-menerus tutup telinga dan bisu untuk menyikapi penembakan WNI di Malaysia. Bagi Rieke, permasalahan ini merupakan harga diri sebuah bangsa dan ia menuding Pemerintah Indonesia merupakan pelaku pelanggaran hak asasi manusia bila kejadian-kejadian tersebut tak disikapi dengan tegas.
"Ayo Pak SBY, daripada marah-marah soal Bunda Putri, marahlah karena rakyatmu ditembak mati di negara orang tanpa kejelasan kasus dan prosedural hukum," tandas Rieke.
Berikut adalah catatan Rieke mengenai WNI yang ditembak polisi Malaysia hingga meninggal dunia tanpa ada pembuktian tuntas secara hukum bahwa korban penembakan merupakan para pelaku kriminal.
1. Tanggal 9 Maret 2005, empat TKI asal Flores, NTT, bernama Gaspar, Dedi, Markus, dan Reni secara brutal ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia.
2. Tanggal 16 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura, bernama Musdi, Abdul Sanu, dan Muklis ditembak oleh polisi di Danau Putri, Kuala Lumpur.
3. Tanggal 24 Maret 2012, tiga TKI asal NTB, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon ditembak oleh polisi Malaysia di Port Dickson.
4. Tanggal 19 Juni 2012, tiga TKI asal Lumajang dan Sampang, Madura, bernama Sumardiono, Marsudi, dan Hasbullah ditembak oleh polisi Malaysia.
5. Tanggal 7 September 2012, lima TKI asal Batam dan Madura bernama Jony, Osnan, Hamid, Diden, dan Mahno ditembak oleh polisi Malaysia.
6. Terakhir, pada tanggal 11 Oktober 2013, empat TKI asal Batam, Yudi, Hery, Ikron, dan Hapatitu, ditembak oleh Polisi Diraja Malaysia di negara bagian Selangor.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar