Featured Video

Sabtu, 10 Mei 2014

KASUS ARISAN SEKS PELAJAR DISELIDIKI-Limapuluh Kota.


Dinas Pendidikan Suma­tera Barat akan menu­runkan tim untuk menel­usuri kasus arisan seks yang dilakukan pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota. Permasalahan ini dinilai sudah melukai hati rakyat Sumatera Barat.

“Kita akan cek, data itu benar apa tidak. Karena informasi yang didapat dari Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota bahwa informasi terjadinya arisan seks ini baru didapat dari Dinas Kesehatan,” terang Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Syamsulrizal dite­mui usai me­ngikuti kegia­tan ziarah kubur pe­ringa­tan Hari Pen­­didikan Na­sio­­nal, Jumat (2/5).
Melihat kon­disi ini, Syam­sulrizal mene­kankan agar ke­pala daerah bisa menekan orang tua untuk me­mastikan anak­nya sudah bera­da di rumah pa­da pukul 18.00 WIB. Tidak lagi berkeliaran di malam hari. Termasuk orang tua juga mesti punya ilmu dan waktu untuk mengurus anak.
“Terkait tindakan apa yang akan kita lakukan di lapangan, kita akan koordinasi dengan Bupati dan Kepala Dinas, namun untuk sanksi itu menjadi kewenangan daerah,” te­rang Syamsulrizal.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar MUI, LKAAM dan lembaga kemasyarakatan lainnya di Limapuluh Kota terungkap terjadinya arisan seks yang dila­kukan oleh pela­jar SMA. Hal ini diketahui ketika ada siswi yang tidak me­ngi­kuti UN ka­re­na hamil di luar nikah.  Ti­dak sampai di sana, siswi yang hamil ini terlibat dalam arisan seks yang dilaksanakan oleh komunitasnya. Tidak hanya itu, data Dinas Kesehatan Limapuluh Kota didapat bahwa sekitar 200 orang perempuan hamil di luar nikah di daerah tersebut.
Pol PP Padang Waspada
Terjadinya arisan seks yang dilakukan oleh siswa di Kabupaten Lima Puluh Kota membuat Satuan
Polisi Kota Padang waspada. Satpol PP Kota Padang akan melakukan razia intensif untuk para siswa di Kota Padang. Selain itu Satpol PP Kota Padang meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada menemukan keadaan tersebut.
“Sejauh ini belum ada kejadian tersebut di Kota Padang. Mudah-mudahan tidak sampai terjadi di Kota Padang ini,”ujar Kasatpol PP Kota Padang Andre Algamar, Jumat (2/5).
Dijelaskan oleh Andre bahwa kelakuan nakal para remaja di Kota Padang hanya baru sebatas kumpul-kumpul sampai larut malam. “Dari hasil razia yang kita lakukan, kebanyakan mereka terjaring saat berkumpul atau duduk-duduk sampai larut malam,” ujar Andre lagi.
Untuk menghindari terjadinya arisan seks seperti yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota,  Satpol PP Padang rutin mela­kukan razia bagi para pelajar, baik pagi, siang, maupun malam hari.
Selain itu Andre juga meminta kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada  Satpol PP. “Satpol PP selalu terbuka untuk menerima infor­masi dari masyarakat. Jika masyarakat mengetahui kejadian arisan seks tersebut, segera laporkan ke Satpol PP,” ujarnya.
Setiap siswa yang terkena razia selalu diberikan pembinaan oleh Satpol PP dan dipanggil orang tuanya. “Orang tua siswa supaya menjaga anaknya supaya tidak sampai terjerat dalam pergaulan yang salah,” kata dia.
Untuk mengatasi siswa me­nonton video porno di warnet maka Satpol PP selalu melaku­kan razia ke warnet-warnet. “Satpol PP akan menertibkan warnet-warnet yang membiarkan siswa menonton video porno,” ujar Andre.
Kontrol Lemah
Psikolog Yuni yang ditemui di ruangannya Selasa (29/4) mengatakan, kasus pelecehan seksual atau perbuatan asusila kepada anak saat ini, terutama yang melibatkan anak dibawah umur sebagai korban maupun sebagai pelaku, merupakan gambaran lemahnya fungsi kontrol sosial dan keluarga terhadap anak. Faktor penitipan atau pengasuhan anak, maupun gangguan psikologis merupakan faktor yang dapat memicu tindakan penyimpangan seksual oleh anak-anak di bawah umur.
Pengalaman mendapatkan kekerasan seksual secara fisik maupun non fisik pada anak juga bisa pemicu utama anak untuk berperilaku seksual yang belum sepantasnya dilakukan oleh golongan usianya.
Terpisah, Kepala Dinas Pen­d­idikan Padang Indang Dewata mengatakan, terkait perbuatan asusila terhadap anak atau sesama anak di bawah umur harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak.
“Untuk itu, orang tua tidah boleh menyerahkan sepenuhnya anak-anak kepada pihak sekolah, karena kontrol dari orang tua juga sangat diperlukan, pengaruh itu bisa saja datang dari ling­kungan sekitarnya seperti teman-temannya,” ujarnya di Padang kemarin.
Sementara LSM Nurani Perempuan Padang menyebutkan, kejadian-kejadian kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar sebagai bencana. LSM yang bergerak pada perlindungan hak-hak perempuan ini mencatat sepanjang tahun 2013 lalu, telah menerima laporan pengaduan kekerasan seksual pada anak mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban atau orang disekitar lingkungan terdekat korban.
Lebih lanjut tahun 2014 Nurani Perempuan mencatat ada tujuh pengaduan atau laporan yang sama yakni kekerasan seksual pada anak dan remaja. h

Tidak ada komentar:

Posting Komentar