Oknum guru olahraga berinisial JL, tersangka pencabulan terhadap 20 siswanya di salah satu SMP di Kabupaten Maluku Tenggara, mengaku terlebih dahulu mengancam para korbannya sebelum mencabuli mereka.
“Dia mengancam para korbannya tidak akan naik kelas jika tidak menuruti keinginannya," ungkap Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Laurens Ricky Iroth saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Jumat (24/10/2014).
Selain mengancam tidak naik kelas, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa para korban pencabulan juga diancam JL tidak akan dinaikkan statusnya di kepramukaan.
"Itu ancaman pelaku kepada para korbannya," ujarnya.
JL sendiri telah ditahan aparat Polres Maluku Tenggara setelah dilaporkan oleh 10 korbannya. Diduga, jumlah korban pencabulan oleh pelaku lebih dari 20 orang.
“Saat ini yang baru melaporkan itu sekitar 10 orang. Kami juga menduga ada lebih banyak lagi korban pecabulan yang dilakukan pelaku ini," ungkapnya.
Dia mengatakan, para keluarga korban sangat kesal dengan ulah pelaku. Karena itu, menurut Ricky, mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.k
“Dia mengancam para korbannya tidak akan naik kelas jika tidak menuruti keinginannya," ungkap Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Laurens Ricky Iroth saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Jumat (24/10/2014).
Selain mengancam tidak naik kelas, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa para korban pencabulan juga diancam JL tidak akan dinaikkan statusnya di kepramukaan.
"Itu ancaman pelaku kepada para korbannya," ujarnya.
JL sendiri telah ditahan aparat Polres Maluku Tenggara setelah dilaporkan oleh 10 korbannya. Diduga, jumlah korban pencabulan oleh pelaku lebih dari 20 orang.
“Saat ini yang baru melaporkan itu sekitar 10 orang. Kami juga menduga ada lebih banyak lagi korban pecabulan yang dilakukan pelaku ini," ungkapnya.
Dia mengatakan, para keluarga korban sangat kesal dengan ulah pelaku. Karena itu, menurut Ricky, mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar