Susi Pudjiastuti sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Minggu (26/10/2014). Namun, tak semua kalangan menyambut hangat penunjukannya ini.
Hanya beberapa saat sebelum Kabinet Kerja diumumkan, beredar sebuah surat terbuka yang disebut berasal dari Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik. Beredar lewat BlackBerry Messenger, surat itu mempertanyakan beberapa hal terkait Susi.
Berikut ini isi surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut:
Bapak Presiden Joko Widodo Yth,
Kami memberi apresiasi atas prinsip kehati-hatian yang Bapak gunakan dalam pemilihan struktur kabinet 2014-2019. Atas dasar "kehati-hatian" kami bermaksud melakukan klarifikasi terhadap salah satu tokoh yang Bapak panggil ke Istana a/n Susi Pudjiastuti, sebagai berikut:
1) kami mendengar ybs tidak melunasi pinjaman "Mina Mandiri" ke Bank Indonesia sebesar Rp 34 miliar;
2) kami mendengar ybs tidak transparan dalam mengelola dana bantuan korban tsunami bagi masyarakat Pangandaran;
3) berdasarkan yang kami baca disejumlah media, bahwa ybs bersuamikan WNA asal Jerman. Tentu, hak setiap manusia menikah dgn siapapun pilihannya. Namun, berlaku lazim, seperti di Kemenlu seorang diplomat yg menikah dg WNA maka gugurlah posisinya sbg diplomat atas dasar prinsip kerahasiaan negara dan kehatian-hatian. Hal serupa kami mhn klarifikasi Bapak, bgm kerahasiaan negara kita dgn keberadaan menteri yang bersuamikan WNA?;
4) terakhir, sdhkah dicek bagaimana ybs membayar upah tenaga kerjanya?
Semoga surat yang sifatnya klarifikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan kabinet bekerja.
Salam, Riza Damanik.k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar