ILUSTRASI
Empat orang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang berhasil dibekuk Resmob Polres Situbondo
Empat pelaku itu adalah Salamet alias Gus Sholeh (57), Saji (55), Hari Darmawan (34), ketiganya warga Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan pelaku lainnya Imam Ghazali (28) warga Dusun Kom, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan.
Penipuan ini bermula saat Imam dan Agus membujuk korban Syamsul (27) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan.
Keduanya mengaku memiliki kenalan kiai yang bisa mengandakan uang.
Setelah korban terbius bujuk kedua pelaku, korban Syamsul diminta menyediakan uang Rp 25 juta untuk mendatangkan kiai dan persyaratan ritual.
"Jika ritual dilakukan dan uangnya diinapkan selama 3 malam, maka uang itu nantinya akan berubah menjadi Rp 10 miliar," lapor Syamsul kepada polisi, Sabtu (4/10/2014)
Dari Rp 25 juta yang akan digandakan, Rp 11 juta disimpan di dalam kamar.
Sedangkan 12 juta diberikan kepada Gus Sholeh berdasarkan petunjuk Imam.
Usai ritual dilakukan korban dilarang membuka kamar selama 3 hari agar uang itu berubah menjadi Rp 10 miliar.
Sayangnya, setelah waktunya tiba, namun uang yang dijanjikan berubah menjadi Rp 10 miliar tidak terbukti.
Merasa dikibuli dan tertipu, Syamsul akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Situbondo.
"Tersangka sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata AKP Wahyudi, Kasubag Humas Polres Situbondo.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti.
Di antaranya, satu unit mobil Toyota Avanza, 6 botol minyak wangi, 2 buah jimat merah delima, satu lusin gelas.t
Tidak ada komentar:
Posting Komentar