Featured Video

Sabtu, 07 Februari 2015

KPK TERANCAM LUMPUH

Satu persatu Komisioner KPK dila­porkan ke Bareskrim Polri terkait perkara yang berbeda-beda. Setelah Bambang Widjo­janto menjadi tersangka, lem­baga antikorupsi ini terancam tanpa pimpinan bila ketiga komisoner lainnya yaitu, Abra­ham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja juga ke­mudian berstatus tersangka.

Mengacu pada Pasal 32 ayat 2 Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan lembaga tersebut harus diberhentikan se­men­tara bila menjadi tersangka tindak pidana kejahatan. Hal ini tidak hanya mengganggu kinerja KPK, melainkan dapat pula menghentikan aktivitas lembaga tersebut dalam upaya memberantas korupsi.
Kini muncul opsi dari sebagian pegawai KPK yang menyatakan siap untuk nonaktif dan mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi, bila lembaganya tidak mampu lagi menjalankan roda organisasi.
“Iya, memang sudah ada opsi dari sebagian pegawai KPK kalau lembaga ini sudah tidak bisa ber­operasi karena pimpinannya men­jadi tersangka dan dinonaktifkan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada bapak Presiden,” ujar Deputi Pence­gahan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis 5 Februari 2015.
Namun, opsi tersebut meru­pakan langkah terakhir yang akan ditempuh sebagian karyawan KPK jika memang lembaganya sudah tidak bisa lagi bekerja melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa.
“Ya saya termasuk yang mela­kukan itu. Sekarang gunanya apa kita ada di KPK, KPK tidak bisa jalan. Tapi itu dalam kondisi ekstrem, sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan me­lakukan perlawanan-perla­wa­nan yang diperlukan,” tukas Johan.
Hanya saja, kekhawatiran itu belum terbukti karena Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepa­da Wakapolri Badrodin Haiti bisa menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Kita harus jaga situasi supaya cooling down, tidak buat kegiatan yang timbulkan gejolak. Paling tidak kegiatan menimbulkan gejolak ada misal penangkapan, pengge­leda­han,” tegas Badrodin, di Kantor Men­ko Polhukam, Jl Medan Mer­deka Barat, Jakarta, Jumat (6/2).
Badrodin pun menegaskan, pi­hak­nya hingga kini masih me­netapkan satu tersangka dari KPK yakni hanya Bambang Widjojanto. “Belum ada penetapan tersangka. Selain BW belum ada,” tegas dia.
Lalu bagaimana soal Sprindik pimpinan KPK yang lain? Lazimnya Sprindik dibuat sudah ada tersangka. “Harus ada dasar hukumnya, sprin­dik. Sudah sampai sekarang saya cek belum ada,” tegas dia. Selain itu jenderal bintang tiga itu juga menja­min penyidik tak bergerak ke KPK untuk melakukan penggeledahan. Badrodin mene­gaskan, tak ada rencana mengge­ledah KPK.
“Tidak ada,” tegas Badrodin.
Isu soal rencana penggeledahan KPK ini memang ramai diper­bincangkan di media sosial. Bahkan sejumlah pegiat antikorupsi sudah ada yang ke KPK, siap pasang badan.
Dukungan untuk KPK
Belasan tokoh-tokoh agama ber­kum­pul di Gedung KPK. Mereka berdoa menolak terjadinya kri­minalisasi terhadap KPK. Para tokoh dari lintas agama ini berkum­pul tepat di depan lobi KPK, Jalan Rasuna Said, Jumat (6/2).
Mereka berbaris sambil menen­teng sejumlah poster yang isinya mendukung KPK. Tokoh agama yang hadir di antaranya Alissa Wahid, Ben Rahal, Zafrullah Pon­toh, Romo Harry, Herlianto Widag­do, Pendeta Albertus Patty dan Suryanandar. “Save KPK, Tolak Kriminalisasi Pim­pinan KPK,” tulis poster tersebut.
Masing-masing para pemuka agama ini satu persatu berdoa menurut kepercayaannya. Suasana begitu khidmat. h

Tidak ada komentar:

Posting Komentar