Featured Video

Minggu, 23 Oktober 2016

Ini Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Terjemahan Awliya



Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan dugaan pengubahan arti awliya dalam Alquran surat al-Maidah ayat 51 dari arti pemimpin menjadi teman setia. Menyikapi hal itu, Kementerian Agama memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

Pjs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Alquran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Alauran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.
''Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Alquran belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar,'' ungkap Muchlis melalui keterangan resmi kepada media, Ahad (23/10).
Hal ini ditegaskan Muchlis menanggapi beredarnya tulisan di media sosial tentang terjemahan kata awliya pada Alquran al-Maidah ayat 51 yang disebutkan telah berganti dari arti pemimpin menjadi teman setia.
Tulisan itu menyertakan foto halaman terjemah Alquran surat al-Maidah ayat 51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai 'Alquran palsu'.

Menurut Muchlis, kata awliya di dalam Alquran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada terjemahan Alquran Kementerian Agama edisi revisi 1998 - 2002, pada surat Ali Imran ayat 28, surat an-Nisa ayat 139 dan 144, serta surat al-Maidah ayat 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan sebagai pemimpin.
Sedangkan pada surat al-Maidah ayat 51 dan surat al-Mumtahanah ayat 1 diartikan dengan teman setia. Pada surat at-Taubah ayat 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada surat an-Nisa ayat 89 diterjemahkan dengan teman-teman.
Terjemahan Alquran Kemenag, lanjut Muchlis, pertama kali terbit pada tahun 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002.

Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.

''Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi,'' ungkap Muchlis.

Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada surat Ali Imran ayat 28 dan suat an-Nisa ayat 144 tidak diterjemahkan. Terjemahan surat an-Nisa ayat 144, misalnya, berbunyi: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin''.

''Pada kata wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali pada ali Ali Imran ayat 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong,'' tutur Muchlis.

Terkait penyebutan 'Alquran palsu' pada informasi yang beredar di media sosial, doktor tafsir Alquran lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini mengatakan, terjemahan Alquran bukanlah Alquran.
Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Alquran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Alquran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Alquran.

''Tentu tidak seluruh makna Alquran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Alquran dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya,'' kata Muchlis.

Terkait kata atau kalimat dalam Alquran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Alquran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya.
Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Alquran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar Bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, sedang bekerja menelaah terjemahan Alquran dari berbagai aspeknya.

Mereka itu, antara lain Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. Huzaimah T Yanggo, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Dr. KH. A. Malik Madani, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Dr. Muchlis M Hanafi, Prof. Dr. Rosehan Anwar, Dr. Abdul Ghofur Maemun, Dr. Amir Faesal Fath, Dr. Abbas Mansur Tamam, Dr. Umi Husnul Khotimah, Dr. Abdul Ghaffar Ruskhan, Dr. Dora Amalia, Dr. Sriyanto, dan lainnya.

''Teks Alquran, seperti kata Sayyiduna Ali, hammalun dzu wujuh, mengandung aneka ragam penafsiran. Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap umat Islam menghormati keragaman pemahaman keagamaan,'' urainya.

Menurut Muchlis, terbitan terjemah Alquran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami ayat-ayat Alquran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya.R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar