Untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas maka dilakukan kebijakan buka tutup jalan.
Finalia Kodrati
VIVAnews - Ratusan petugas gabungan dari Sar Kabupaten Bantul, Polres Bantul, TNI Angkatan Laut, Polairud Polda DIY siap mengamankan jalannya tradisi padusan. Tradisi yang dilakukan menjelang bulan puasa ini berlangsung di kawasan Pantai Selatan Kabupaten Bantul, DIY pada Minggu, 31 Juli besok.
Sekretaris Tim Sar Pantai Parangtritis Taufik M Faqi mengatakan pihaknya akan mengerahkan 50 personel Sar untuk mengawasi masyarakat yang akan melakukan tradisi padusan di Pantai Parangtritis hingga pantai Depok.
"Total petugas Sar di Bantul untuk pengamanan tradisi di Pantai Selatan Bantul mencapai 73 personil. 50 personil sar untuk pengamanan di Pantai Parangtritis hingga pantai Depok. Sedangkan sisanya untuk pengamanan di Pantai Samas, Kuwaru dan Pantai Pandansimo,” kata Taufiq.
Menurutnya selain petugas Sar, nantinya juga ada bantuan pengamanan dari TNI Angkatan Laut, Polairud Polda DIY dan juga elemen masyarakat lainnya.
”Kita mengimbau agar nantinya masyarakat yang ingin merayakan tradisi padusan tidak bermain atau mandi di laut yang terdapat palungnya,” tambahnya.
Kawasan pantai yang terdapat palungnya, kata Taufik akan diberi rambu-rambu bahaya dan ditempatkan sejumlah personel Sar agar masyarakat yang ingin mandi tidak berada dikawasan pantai yang berpalung karena akan sangat berbahaya.
Komandan Sar Pantai Parangtritis, Ali Sutanto Joko Saputro berharap untuk tradisi padusan nanti ubur-ubur laut tidak muncul di pantai.
"Karena jika tersengat akan kesakitan luar biasa. Apalagi jika yang tersengat anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, agar jalur jalan Parangtritis tidak terjadi kemacetan maka Polres Bantul setidaknya akan menerjunkan 150 personelnya yang siaga disepanjang jalan Parangtritis.
”Kita siapkan 150 personil petugas dari Sat Lantas Polres Bantul dan dibantu dengan petugas dari Polsek-Polsek yang punya wilayah disepanjang jalan Parangtritis,” terang Kasat Lantas Polres Bantul AKP Heri Setyo Purnomo.
Untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas yang sering terjadi menjelang pintu masuk pantai atau Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) hingga nantinya ke pantai Parangtritis atau pantai Depok maka kebijakan buka tutup jalan akan diterapkan.
”Arus kendaraan yang akan menuju pantai Parangtritis atau Depok menggunakan jalan Parangtritis, sedangkan arus baliknya akan menggunakan jalan dari pantai Depok,” tandasnya.
Laporan: Juna Sanbawa
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar