Featured Video

Selasa, 12 Juli 2011

Target PBB Kab.Solok Turun


AROSUKA - Singgalang Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kabupaten Solok pada tahun 2011 ini mengalami penurunan hingga 4 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu. Sekarang, target pajak tersebut baru sebesar Rp2,4 miliar. Sedangkan pada 2010 lalu, senilai Rp2,5 miliar. Penurunan PBB ini banyak disebabkan faktor.
Demikian dikemukakan Kepala DPPKA Kabupaten Solok, Darwin Tanjung menjawab Singgalang di Arosuka, Senin (11/7). Menurutnya, pajak yang berhasil dihimpun baru sebesar Rp1,4 miliar atau sekitar 55 persen. Guna mengumpulkan ketertinggalan pada tahun 2010 lalu, maka target PBB tahun 2011 menjadi Rp3,6 miliar.
Menaiknya target itu lantaran masih adanya tagihan tahun 2010 yang belum terkumpulkan. “Ketinggalan tahun 2010 akan kita tuntaskan pada tahun ini,” jelas Darwin menambahkan.
Disebutkan, rendahnya kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB merupakan salah satu penyebab belum terpenuhinya target pajak dimaksud. Selain itu, adanya indikasi keterlambatan pihak dalam memberitahu masyarakat, terutama sekali menyangkut Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada wajib pajak oleh pihak terkait.
Meski hingga kini PBB menjadi pajak pusat, tapi pengelolaan dan hasil penerimaannya sebagian besar adalah hak dan dilimpahkan ke pemerintahan daerah sehingga dibutuhkan peranan dan tanggungjawab guna menyukseskannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Asrul Tanjung S.Ag., dan Yulfadri Nurdin mengimbau agar warga memahami akan kewajibannya dalam melunasi PBB. Sebab, PBB merupakan kewajiban setiap masyarakat sebagai sumbangsih dalam membangun daerah lewat pemasukan pajak tersebut.
Asrul menyatakan, sikap pro aktif dari petugas pajak juga diperlukan. Bila perlu melakukan jemput bola ke tengah-tengah masyarakat. “Kita ajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun daerah, setidaknya lewat PBB. Kalau tidak kita, siapa lagi,” timpal Yulfadri Nurdin, Ketua Komisi C DPRD Kab. Solok.
Ia juga meminta seluruh pihak bisa menyukseskan tar get PBB. Karena, ini menyangkut kepentingan daerah dan pusat. Untuk itu, mari disosialisasikan terus tentang PBB ke tengah-tengah warga. (105)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar