PADANG, HALUAN — Waspadai tawaran barang-barang melalui jejaring sosial facebook, sudah cukup banyak korban berjatuhan. Terakhir, Rini Oktaria Siska (21) mahasiswi yang beralamat di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Padang mengaku korban penipuan melalui facebook.
Peristiwanya terjadi, Kamis (30/6) sekitar pukul 10.37 WIB.Merasa tidak senang dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban melapor ke Polresta Padang dengan LP/1093/K/VII/2011-Resta. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,1 juta.
Menurut keterangan korban, penipuan ini berawal ketika terlapor mencantumkan pada blog di Facebook tawaran untuk menjual dua buah laptop merk Acer dan Sony Vaio. Karena merasa penawaran tersebut menarik, korban akhirnya menerima tawaran tersebut.
"Saya kemudian menghubungi pelaku lewat sms ke nomor 083856575554 atas nama CV Anugra Pratama. Kemudian,
pelaku menghubungi saya dan meminta untuk mentransfer uang," kata korban ketika melapor ke SPKT Polresta Padang Sabtu (2/7) sekitar pukul 14.00 Wib.
Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp3,1 juta sesuai permintaan pelaku ke nomor rekening 122 000 569 01 21 atas nama Deni Rahmadi untuk pembelian dua laptop tersebut. Namun, setelah dua hari menunggu, barang tersebut belum juga sampai ke tangan korban. Korban juga telah berusaha menelpon pelaku, namun nomor HP nya tidak dapat dihubungi.
Kanit III SPKT Polresta Padang Ipda Agus Rusdi Sukandar mengatakan, penipuan yang dialami korban sudah diterima."Kita telah menerima laporannya dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Padang untuk menindaklanjuti kasus ini," tegasnya. (h/cw24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar